SEMARANG – Mudi Agus Setiawan (26) warga Boro Kidul, Desa Kedungringin, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang harus berurusan dengan aparat pebegak hukum.

Dia ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sambi usai menggondol motor Honda PCX milik Windisari (34), teman wanitanya sendiri. Kini, ia ditahan polisi guna penyidikan lebih lanjut.

Ikhwalnya, pelaku mengenal korban, warga Wonosegoro, Boyolali itu melalui media sosial. Lantaran sudah saling percaya, pelaku kemudian terus menghubungi korban guna menunjukkan perhatiannya.

Bahkan, suatu ketika pelaku pernah menemui korban untuk memberikan cincin. Namun korban menolak pemberian cincin emas itu. Tanpa sepengetahuan korban, cincin itu dimasukkan ke dalam saku jaket korban.

Sesampainya di rumah, korban kaget mendapati cincin itu disaku jaketnya.

Tak lama kemudian, pelaku menghubungi korban, dan menjelaskan jika cincin itu hasil curian. Disebutkan pula bahwa pemilik cincin telah mengetahuinya dan meminta cincin itu dikembalikan.

Dengan berbagai alasan, pelaku meminta korban turut ikut mengembalikan cincin itu ke wilayah Sambi.

Korban lalu diajak ketemuan di Gunung Madu pada 16 Juni 2024. Pelaku kemudian datang dengan diantar temannya.

“Begitu juga korban diantar oleh temannya,” kata Kanit Reskrim Polsek Sambi, Aipda Pongky Ristanto, Jumat (5/7/2024).

Pelaku dan korban lalu pergi berdua untuk menemui pemilik cincin itu. Sementara teman pelaku dan teman korban di tinggal begitu saja di wilayah Gunung Madu, Klego.

Sesampainya di depan KUD Sambi, pelaku meminta korban turun dengan alasan ingin membeli materai. Pelaku beralasan, pemilik cincin harus menandatangani surat bermaterai.

Begitu korban turun dari motor, pelaku langsung kabur tancap gas dengan mengendarai motor korban.

Merasa dikibuli, korban lalu melapor ke Polsek Sambi. Begitu menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan. Hingga kemudian, keberadaan pelaku berhasil diendus.

Pelaku yang telah teridentifikasi, terpantau ditahan security salah satu tempat karaoke di wilayah Jogja.

“Tersangka kemudian kami amankan dan kami bawa ke Polsek Sambi untuk penyidikan,” ujarnya.

Di depan tim penyidik, pelaku mengaku tak hanya kali ini menggelapkan sepeda motor. Tersangka telah beberapa beraksi mencuri sepeda motor di beberapa wilayah.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono