KUDUS – Beredar sebuah video seorang laki-laki dan perempuan duduk bersebelahan yang menunduk di teras salah tempat ibadah di Kudus.
Sementara di depan tempat ibadah tersebut, banyak warga berkumpul memperhatikan keduanya.
Menurut keterangan dari akun X @mhenawan, video amatir tersebut direkam warga setempat lantaran keduanya tepergok berbuat mesum di tempat ibadah.
Dikutip dari laman Muria News, Kapolsek Kudus Kota Iptu Subkhan membenarkan kabar tersebut.
Dia menyampaikan, tindakan asusila tersebut terjadi pada Rabu (15/5) pagi.
Menurut Subkhan, kedua pelaku sebelumnya tidak saling mengenal.
Bermula dari aplikasi kencan, keduanya intens berkomunikasi, lalu memutuskan bertemu dan beralih ke toilet tempat ibadah untuk melakukan tindakan asusila tersebut.
”Keduanya tidak saling kenal. Bertemu di aplikasi Dating medsos. Kemudian mengajak ketemuan dan melakukan hal-hal asusila di dalam tempat ibadah,” kata Subkhan.
”Jadi mereka bukan kekasih. Murni kenal dari aplikasi Dating. Di aplikasi itu perempuannya ngaku 19 tahun,” imbuhnya.
Berdasar keterangan mereka, kedua pelaku merupakan warga asal Kudus.
Meski mengaku 19 tahun, pelaku perempuan sebenarnya masih 16 tahun. Sementara pelaku laki-laki 36 tahun.
Setelah diamankan, kedua pelaku dibawa ke Polsek Kota dan kedua orang tuanya dipanggil untuk diberikan pembinaan.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono