Berita

Kendaraan Arus Balik di Tol Fungsional Solo-Jogja Capai 13.373 Unit

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kendaraan Arus Balik di Tol Fungsional Solo-Jogja Capai 13.373 Unit

Share this article
Arus Balik Di Tol Fungsional Solo Jogja, Kendaraan Tembus 13.373 Unit

Klaten – Jumlah kendaraan arus balik yang melintasi tol fungsional Jogja-Solo di Klaten terus meningkat. Jumlah kendaraan dari tiga exit tol tembus 13.373 kendaraan.
“Jumlah total kendaraan masuk 13.373 kendaraan. Ini dari traffic accounting 13 April dari pukul 06.00- 17.00 WIB,” jelas Kasi Humas Polres Klaten AKP Abdillah kepada detikJateng, Sabtu (13/4/2024) petang.

Dijelaskan Abdillah, jumlah kendaraan masuk tol tersebut berasal dari tiga exit tol fungsional. Yaitu exit tol Kuncen, Kecamatan Ceper, Ngawen, Kecamatan Ngawen, dan Jagalan, Kecamatan Karangnongko.

“Total kendaraan masuk exit tol Kuncen sebanyak 6.542 kendaraan. Total kendaraan masuk exit tol Ngawen 4.327 kendaraan dan dari exit tol Karangnongko sebanyak 2.504 kendaraan,” papar Abdillah.

Sepanjang hari kedua diberlakukan tol untuk arus balik, sambung Abdillah, lalu lintas berjalan lancar ramai dan tidak ada antrean kendaraan. Jumlah total kendaraan masuk hari ini meningkat dari hari pertama atau Jumat.

“Jumat (12/4) jumlah total kendaraan masuk hanya 10.073 kendaraan mulai pukul 06.00-17.00 WIB. Total kendaraan exit tol Kuncen 5.670 kendaraan, Ngawen ada 3.390 kendaraan dan Karangnongko 1.013 kendaraan,” imbuh Abdillah.

Selain di ruas tol, dari pantauan detikJateng siang dan sore di jalan Jogja-Solo kendaraan padat tetapi lancar. Di setiap traffic light terjadi penumpukan kendaraan tetapi hanya menunggu traffic berganti.

Di objek wisata, kepadatan kendaraan ke arah objek wisata, terutama wisata air juga terjadi. Tetapi tidak terjadi kemacetan lalu lintas.

Terpisah, Kapos Exit Tol Ngawen, Iptu Suyana menyatakan lalu lintas ramai lancar. Meskipun lebih ramai dari hari sebelumnya.

“Ramai lancar,” ungkap Suyana saat diminta konfirmasi detikJateng.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono

Kasus Penganiayaan, Polisi Terus Selidiki Cawalkot Tegal Terpilih Sebagai Terlapor
Kasus Penganiayaan di Tegal, Cawalkot Terpilih Jadi Terlapor, Polisi Langsung BertindakKota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor DYS, Calon Walikota (Cawalkot) Tegal terpilih, akhirnya serius ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Fakta itu terungkap melalui surat panggilan klarifikasi dari Unit Reskrim Polres Tegal Kota yang ditujukan kepada Pelapor / Korban Penganiayaan H Suprianto dengan Nomor B/522/XII/Reskrim tertanggal 31 Desember 2024. Dalam surat panggilan klarifikasi yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani, S.H itu, H Suprianto yang akrab disapa Jipri diminta hadir di Satreskrim Unit II Polres Tegal Kota guna kepentingan penyelidikan pada Sabtu (4/1/2025) pukul 09:00 WIB. Saat dikonfirmasi, Kanit II Reskrim IPTU Wantoro, S.H, M.H membenarkan adanya pemanggilan Jipri untuk dimintai keterangan atau diklarifikasi. “Memang benar, hari ini ada agenda pemanggilan kepada Suprianto, untuk klarifikasi seputar kasus yang dilaporkannya, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum juga hadir. Setelah kami cek ke anggota, ternyata Suprianto bersedia datangnya nanti malam,” kata IPTU Wantoro, Sabtu (4/1/2025) siang. Menanggapi surat panggilan klarifikasi itu, Jipri mengatakan, terimakasih kepada Reskrim Polres Tegal Kota yang segera menindaklanjuti laporannya setelah berkas-berkas dilimpahkan oleh Polda Jateng ke Polres Tegal Kota. Jipri juga membenarkan jika dirinya meminta kepada petugas polisi yang memanggilnya bersedia hadir untuk diklarifikasi namun tidak sesuai dengan jadwal waktu yang diminta. “Benar, tadi kami sudah menghubungi salah seorang petugas Reskrim untuk menginformasikan bersedia memenuhi panggilan klarifikasi dan waktunya minta diundur nanti malam, karena pagi tadi saya masih sibuk dengan keperluan lain,” pungkas Jipri. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo
Berita

Kota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor…