BREAKING

Opini

Kepala BNN: Narkoba Ancaman Serius Bonus Demografi

bhinnekanusantara.id – Narkotika merupakan salah satu ancaman utama terhadap bonus demografi. Ketergantungan atas narkoba akan menjadikan angkatan kerja produktif menjadi tidak produktif yang berdampak pada sumberdaya manusia Indonesia tidak berkualitas dan tidak siap memasuki persaingan global.

Oleh karena itu, perlu kerja sama yang kuat antara Badan Narkotika Nasional (BNN), masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam melakukan tindak pencegahan, agar bonus demografi menjadi sebuah anugerah dan bukan beban demografi bagi bangsa Indonesia.

Demikian ditegaskan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko ketika menunjuk Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa), AM Putut Prabantoro, menjadi salah satu juru kampanye (jurkam) BNN di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (12/3/2019). Putut Prabantoro adalah alumnus Lemhannas RI – PPSA XXI dengan latar belakang sebagai konsultan komunikasi publik. Hadir dalam pertemuan tersebut Deputi Pencegahan BNN, Irjen Ali Johardi.

Dijelaskan lebih lanjut, pada 2045 Indonesia akan berada pada masa bonus demografi, karena ratso usia produktif 15-64 tahun lebih banyak daripada usia tidak produktif. Ini merupakan sebuah keberuntungan karena memiliki daya tawar dan sekaligus daya saing dibanding negara lain.

Dalam bonus demografi ini memiliki generasi muda produktif yang lebih banyak. Artinya, Indonesia memiliki surplus angkatan kerja produktif dan ini berbanding terbalik dengan beberapa negara ekonomi lainnya, seperti Jepang, Tiongkok, atau Uni Eropa. Ketiga negara ini rata-rata usia lebih tua dibanding dengan Indonesia. Hanya saja, jika tidak dikelola dengan baik, bonus demografi merupakan suatu beban bagi sebuah negara.

“Namun, ancaman yang dihadapi adalah penyalahgunaan narkotika. Narkotika akan sangat mudah menghancurkan generasi muda sekarang yang seharusnya kelak menjadi pemimpin bangsa. Oleh karena itu, untuk memastikan usia produktif tidak terjerumus, perlu diadakan kampanye pencegahan lebih intensif. Harus semakin banyak keteladanan dan contoh dari kelompok usia muda produktif yang berhasil. Kampanye pencegahan itu juga bertujuan membangun karakter bangsa pada generasi muda mengingat tren pengguna narkoba pada 2018,” ujar Kepala BNN itu.

Menurut Heru Winarko, pengguna narkoba pada 2018 meningkat dibanding 2017 menjadi 2,1%. Pada 2017, pengguna narkoba sebanyak 1,77% yang mayoritasnya adalah para pekerja. Namun, kondisi ini berubah pada 2018, di mana mayoritas pengguna adalah generasi muda, para pelajar, atau mahasiswa.

Jika gambaran pada 2018 jumlah pengguna narkoba adalah generasi muda, masih menurut Heru Winarko, sangat dikhawatirkan pada 2045 pada saat Indonesia merayakan 100 tahun kemerdekaan, Indonesia menghadapi masalah kepemimpinan yang berkualitas karena mayoritas dari jumlah pengguna narkoba saat ini adalah generasi muda.

Oleh karena itu, generasi muda perlu dibangunkan jati diri bangsanya dan ini menjadi tanggung jawab semua pemangku kepentingan, termasuk BNN, orangtua, pendidik, masyarakat, pemerintah, serta aparat penegak hukum.

“Harus ada kampanye terus menerus dan berkesinambungan dengan tone positip kepada generasi muda sejak sekarang Generasi muda membutuhkan pendampingan, keteladanan, komitmen dan membutuhkan rambu yang jelas untuk bisa bebas dari ancaman narkoba,” tegas Heru Winarko.

 

 

Sumber : Berita Satu

Editor : Meymey login by Polda Jateng

Related Posts