Berita

Kepergok Curi Ponsel, Dua Pemuda Ditangkap Warga

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kepergok Curi Ponsel, Dua Pemuda Ditangkap Warga

Share this article

Semarang – Video dua orang diamankan warga di Kabupaten Semarang beredar di media sosial. Dua orang itu adalah maling yang kepergok warga saat beraksi mencuri ponsel warga di dalam kamar.
Dalam video yang sudah disensor dan beredar di instagram, terlihat dua orang itu duduk di depan ruko dengan luka di lutut. Kemudian mereka diamankan oleh polisi dibantu TNI.

Peristiwa itu terjadi hari Jumat (19/4) pukul 15.00 WIB di Dusun Tempuran, Desa Tempuran, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang. Kapolsek Bringin Iptu Sudaryono mengatakan dua pelaku berasal dari Kota Semarang dan Purbalingga. Saat ini mereka berada di Mapolsek Bringin.

“Dua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bringin, keduanya berinisial AS (34) warga Jomblang Kota Semarang, dan YL (35) warga Karangmoncol Kabupaten Purbalingga,” kata Sudaryono dalam keterangannya, Sabtu (20/4/2024).

Kronologi peristiwa tersebut yaitu ketika tersangka AS masuk ke rumah korban bernama Risda. Saat itu korban masuk ke dapur sedangkan ponsel berada di kamar yang jendelanya terbuka.

“AS masuk ke dalam rumah melalui jendela kamar Korban yang dalam keadaan terbuka. Setelah berhasil masuk ke dalam kamar korban, pelaku AS melihat ada sebuah handphone merek Xiaomi di dalam kamar tersebut langsung diambil. Dan saat itu juga korban datang hendak mengambil handphone, melihat pelaku yang sudah ada di dalam kamar, pelaku kabur melalui jendela dan spontan korban berteriak,” jelasnya.

Orang tua korban langsung berusaha mengejar pelaku. Saat itu orangtua korban melihat orang mencurigakan di atas motor matik tanpa pelat nomor yang seperti menunggu seseorang tidak jauh dari rumahnya. Saat didekati ternyata orang tersebut berusaha kabur namun berhasil ditangkap warga.

“Setelah orang tua korban mengamankan seseorang, ternyata orang tersebut adalah YL rekan AS yang menunggu di atas sepeda motor. Selanjutnya warga lain berhasil mengamankan AS tidak jauh dari lokasi, dan melaporkan kepada Polsek Bringin,” ujar Sudaryono.

Pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Bringin. Dari tangan pelaku polisi mengamankan satu unit motor Honda Beat tanpa nopol dan ponsel milik korban.

sumber: detik

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng