Berita

Kepolisian Amankan Dua Pemuda dengan Celurit di Jalan Lingkar Salatiga

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kepolisian Amankan Dua Pemuda dengan Celurit di Jalan Lingkar Salatiga

Share this article
Kepolisian Amankan Dua Pemuda Dengan Celurit Di Jalan Lingkar Salatiga

SALATIGA – Dua remaja diamankan Satreskrim Polres Salatiga setelah terbukti membawa dan memilki senjata tajam (sajam) berbentuk celurit dan pedang.

Sajam itu dipakai menakut-nakuti dengan diseret ke jalanan mengendarai sepeda motor di Jalan Lingkar Salatiga.

Menurut seorang saksi, pada Selasa (27/8) tengah malam, saat sedang duduk-duduk di salah satu bengkel milik temannya di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, melihat sekelompok pengendara sepeda motor.

Sebagian besar berboncengan, membawa senjata jenis sabit dan jenis pedang. Mereka menyeret senjata tersebut ke jalanan.

Saksi dan beberapa warga mengejar kelompok tersebut serta menghubungi Polres Salatiga.

Setelah sampai di Jalan Osamaliki Sidorejo Salatiga, warga berhasil mengamankan terduga pelaku dan sesaat kemudian petugas dari Polres Salatiga datang dan memgamankan para pelaku ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga.

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani, S.Sos M.H menyampaikan petugas telah mengamankan 2 pemuda berinisial RPR alias Supret Bin Supriyanto (18), Warga Gogodalem Barat Gogodalem Bringin Kabupaten Semarang dan HAP Bin Agus Fitri Ariyanto (18), warga Bojong Bringin Kabupaten Semarang, diduga melakukan Tindak Pidana.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sebuah senjata penusuk jenis clurit berwarna merah, bergagang kayu, ukuran panjang 110 cm, sebuah senjata penusuk jenis clurit berwarna ungu, bergagang kayu, ukuran panjang 75 cm, sebuah senjata penusuk jenis parang, bergagang besi ukuran panjang 70 cm dan -1 (satu) unit SPM Honda Vario warna Hitam , No. Pol H-3289-JI.

“Saat ini kedua terduga pelaku diamankan di Kantor Satreskrim Polres Salatiga guna langkah penyidikan,” kata kata AKP Arifin Suryani, S.Sos, MH

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari M.Psi, M.Si Psi yang dibubungi melalui Plh Kasi Humas IPDA Sutopo membenarkan bahwa Satreskrim Polres Salatiga telah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pembawa senjata tajam yang cukup meresahkan masyarakat.

Pelaku ini membawa senjata tajam jenis clurit dan pedang yang panjang dengan mengendarai motor dan diseret ke jalanan.

Saat ini sedang didalami apakah kelompok tersebut adalah yang sempat viral dimedia sosial dan terekam cctv di wilayah Sidorejo.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo