BANYUWANGI – Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Bapenda Provinsi Jatim pada Kabupaten Banyuwangi bersama Unit Lantas Polsek Genteng menggelar sosialisasi pajak di depan Terminal Lama Pasar Genteng 2, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Senin (6/5).
Sosialisasi yang dibungkus operasi gabungan itu, upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
“Ini sosialisasi agar warga patuh pajak,” cetus Kepala UPT PPD Bapenda Jatim pada Kabupaten Banyuwangi, Galih Agus Suryanto.
Dalam sosialisasi ini, ratusan kendaraan dari arah timur dan Utara yang akan ke barat, diminta masuk ke terminal lama.
Setiap kendaraan baik roda dua maupun roda empat, diperiksa terkait pembayaran pajak kendaraan.
“Alhamdulillah, secara global, masyarakat relatif patuh dalam membayar pajak kendaraan. Terbukti dari dokumen kendaraan yang tidak melewati waktu terakhir pembayaran pajak,” katanya.
Dalam operasi itu, seluruh kendaraan yang melintas diperiksa. Dengan kegiatan ini, diharapkan kesadaran dalam pembayaran pajak kendaraan masyarakat dapat meningkat.
”Bagi masyarakat yang belum membayar pajak, dapat segera membayarkan. Ini dari kepolisian juga sosialisasi tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Kanit Lantas Polsek Genteng, AKP Nanang Wardhana mengatakan, operasi gabungan tertib pajak kendaraan ini bersifat imbauan. Tidak ada penindakan bagi para pelanggar kendaraan.
Bila ditemukan terlambat dalam membayar pajak, pengendara mendapat seruan, teguran, dan pendataan.
“Pelanggaran kepatuhan membayar pajak menjadi bahan penilaian kami,” kata bapak tiga anak itu.
Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim