Berita

Ketahuan Main Serong dengan Berondong, Istri Di Semarang Dihajar Suami Hingga Rahang Patah

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Ketahuan Main Serong dengan Berondong, Istri Di Semarang Dihajar Suami Hingga Rahang Patah

Share this article
Istri Di Semarang Dihajar Suami Hingga Rahang Patah Usai Ketahuan

SEMARANG – Pesan sayang di TikTok bawa petaka.

Mama muda inisial SN di Semarang dihajar suaminya Tri Mulyo hingga patah tulang rahang.

Suaminya gelap mata saat mengetahui sayang tersebut dan langsung meluapkan amarah.

Terkini Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang telah meringkus Tri Mulyo tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Tri dicocok polisi lantaran menghajar istrinya berinisial SN (28) sampai rahangnya patah.

Aksi pemukulan itu terjadi berulang kali, puncaknya kala Tri tahu istrinya ketahuan main serong dengan seorang berondong di Aplikasi TikTok.

“Iya istri saya mengakui ada hubungan sama bujangan. Mereka saling komunikasi di TikTok,” kata Tri saat gelar kasus di Mapolrestabes Semarang, Jumat (17/5/2024) sore.

Ia mengaku, melakukan pemukulan kepada korban sudah dilakukan berulang kali.

Alasannya tak hanya soal selingkuhan tetapi juga terkait kondisi ekonomi.

“Ya mungkin istri saya merasa kurang atas pemberian uang dari saya,” papar pekerja serabutan ini.

Warga Tembalang, Kota Semarang ini juga mengaku, mengancam korban supaya tak melaporkan pemukulannya kepada polisi.

“Kalau saya sampai masuk penjara terus anak-anak gimana, itu ancaman saya ke istri,” paparnya.

Namun, korban akhirnya tak tahan akibat pemukulan yang dilakukan tersangka.

Terlebih dalam kejadian terakhir rahang bawah sebelah kanan korban sampai patah sehingga sulit makan.

sumber: Tribunnews.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono