Berita

Ketua CMI Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Pemalang Ke Polda Jawa Tengah

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Ketua CMI Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Pemalang Ke Polda Jawa Tengah

Share this article
Ketua Cmi Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Pemalang Ke

Pemalang – Ketua Umum Center Media Independent (CMI), Jabidi, mengadu adanya dugaan penipuan tindak pidana korupsi yang terjadi di beberapa kelompok tani di Kabupaten Pemalang kepada Ditreskrimsus Polda Jateng, Senin (29/4/2024) siang. Dugaan tindak pidana korupsi itu lantaran adanya bantuan ternak di Tahun 2023 di beberapa wilayah Kecamatan seperti Randudongkal dan Bantarbolang.

Ketua CMI, Jabidi, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya telah mengadu ke Polda Jateng adanya dugaan bantuan fiktif berupa hewan ternak sapi di Desa wilayah Kecamatan Bantarbolang dan dugaan pungutan yang tak jelas dilakukan oleh oknum anggota DPRD di Desa wilayah Kecamatan Randudongkal.

“Kami melaporkan temuan ini untuk bisa segera ditindaklanjuti dengan harapan agar Pemalang lebih baik bebas dari korupsi dan kolusi serta untuk menjadi pembelajaran bagi semua,” kata Jabidi yang merupakan Aliansi Tokoh Masyarakat (ATM), Rabu (1/5/2024).

Menurutnya, penemuan adanya dugaan tindak pidana korupsi itu berawal dari aduan masyarakat yang tak mau disebutkan namanya. Lalu ia bersama tim Aliansi Tokoh Masyarakat melakukan analisa, penelusuran dan survey ke 3 lokasi kelompok tani desa di wilayah kecamatan Bantarbolang dan Randudongkal.

“Berdasarkan hasil analisa dan wawancara langsung ke kelompok tani maka kami mengambil langkah dan sikap untuk melaporkan dugaan penyelewengan dana pokok pikiran dewan ke ditreskrimsus Polda Jateng. Juga memberikan tembusan ke Ditpropam, Itwasda polda jateng, DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, dan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang,” jelasnya.

Menurutnya, dugaan tindak pidana itu menyebabkan kerugian negara mencapai kurang lebih RP.500 Juta.

Sementara, Ketua DPC LSM Harimau Kabupaten Pemalang, Edi Suprayogi menyatakan dukungan penuh dan siap mengawal kasus hingga tuntas dan terang benderang.

“Saya dukung penuh laporan ini dan LSM Harimau akan mengawal sampai kasus ini mendapat hasil yang adil dan terang benderang,” pungkasnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono