Berita

Ketua DPRD Rembang Ditahan Otoritas Arab Saudi Akibat Langgar Keimigrasian

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Ketua DPRD Rembang Ditahan Otoritas Arab Saudi Akibat Langgar Keimigrasian

Share this article
Ketua Dprd Rembang Ditahan Otoritas Arab Saudi Akibat Langgar Keimigrasian

REMBANG – Hilangnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang Supadi saat menjalani ibadah haji akhirnya terungkap. Dikabarkan Supadi ditahan untuk menjalani sidang oleh otoritas Arab Saudi diduga karena melanggar keimigrasian.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Rembang M Bisri Cholil Lagouf seusai bertemu dengan perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

M Bisri Cholil Lagouf atau Gus Gipul membenarkan bahwa Supadi ditahan oleh otoritas Arab Saudi karena terjaring razia keimigrasian. Diperkirakan ketua DPRD Rembang itu diamankan pada 9 Juni 2024.

Sebelumnya Gus Gipul sempat berkomunikasi dengan Supadi saat berangkat hingga menanyakan kabar keberadaannya di sana. Namun, tidak ada tanggapan karena sudah hilang kontak sejak 6 Juni 2024.

“Ya awal mulainya 3 Juni saya kontak sama beliau, terus beliau minta doa mau berangkat ke Arab Saudi menunaikan ibadah haji. Setelah itu pada 5 atau 6 Juni saya mencoba menghubungi beliau, ya tanya saja keberadaannya sudah berangkat belum, karena di tanggal itu saya di Jakarta. Saya telepon hanya memanggil gitu tetapi enggak bisa. Informasinya pada 9 Juni beliau kena razia sampai saat ini,” kata Gus Gipul, Rabu (10/7/2024).

Gus Gipul, adik kandung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menceritakan, setelah mendapatkan kabar hilang kontak Supadi, pihaknya pun sudah berupaya mencari informasi dengan Kemenlu.

Namun, Kemenlu masih belum dapat memastikan karena menunggu data resmi hasil investigasi. Informasi yang didapat disebutkan pada 3 Juni 2024, Supardi sudah menjalani sidang pertama soal tuntutan. Lalu pada 11 Juni menjalani sidang yang kedua.

Gus Gipul menduga Supadi ditahan karena permasalahan visa ziarah. “Disinyalir karena visa ziarah karena pada 23 Mei itu sudah ditutup untuk ziarah untuk persiapan untuk pergi haji saja,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Rembang Supadi dikabarkan hilang kontak saat pergi haji. Kabar tersebut mencuat setelah izin cuti pergi haji Supadi sudah melewati batasnya yakni tertanggal 31 Mei 2024 hingga 25 Juni 2024.

Sementara Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Rembang Moh Muchson saat dikonfirmasi menyebut, bahwa Supadi tidak terdaftar dalam jemaah haji Kabupaten Rembang pada 2024.

“Berdasarkan data dari kami nama beliau (Supadi) tidak tercantum dalam daftar nama-nama jemaah haji Kabupaten Rembang 2024 baik jemaah haji reguler ataupun sebagai petugas,” ungkap Moh Muchson, Selasa (9/7/2024).

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia