Palangka Raya – Gerakan Anti Narkotika (Granat) Kota Palangka Raya mengapresiasi kinerja jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) di bawah kepemimpinan Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, yang berhasil mengagalkan peredaran 33,8 Kilogram narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Lamandau.
Apresiasi tersebut, disampaikan langsung Ketua Granat Palangka Raya Wenteng Asang, sehubungan dengan keberhasilan Polres Lamandau mengamankan 33,8 KG narkotika jenis sabu, dari lima tersangka yang akan diedarkan di wilayah Kalteng.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kapolda Kalteng dan jajarannya atas pengungkapan kasus narkoba tersebut. Apalagi, dalam jumlah yang sangat besar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/5/2024).
Dirinya juga mengatakan bahwa hal ini merupakan prestasi yang luar biasa. Bagaimana tidak, dengan keberhasilan tersebut Polri khususnya jajaran Polda Kalteng telah berhasil menyelamatkan masa depan jutaan anak bangsa.
“Dengan adanya penangkapan kasus narkoba ini, jajaran Polda Kalteng telah menyelamatkan masa depan anak bangsa terutama di Bumi Tambun Bungai,” ucapnya.
Wenteng juga meminta bahwa dengan maraknya kasus narkoba saat ini perlu adanya dukungan dari para tokoh dalam mengawasi peredaran narkoba di tengah masyarakat, terutama di wilayah perbatasan Kalteng.
Selain itu, kepada aparat yang menjadi kunci utama dalam memberantas peredaran gelap narkotika, harus benar-benar dilakukan secara tuntas sampai pada bandar besar, demi kebaikan bersama.
“Demikian juga bagi masyarakat, saya mengimbau harus berperan aktif dan peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Jika ada hal-hal yg mencurigakan ataupun informasi tentang peredaran gelap narkotika segera laporkan kepada pihak berwajib,” tandasnya.
Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kalimantan Tengah, Kalteng, AKBP Bronto Budiyono