PURWOKERTO – Ketua Ikatan Pemuda Penggerak Desa Indonesia (IPDA) Provinsi Jawa Tengah, Mochamad Nadif Nasruloh, menyatakan kesiapan organisasinya untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Jum’at (21/2/2025)
Dalam pertemuan dengan berbagai pihak terkait, Nadif menegaskan bahwa IPDA sebagai organisasi kepemudaan yang telah resmi terdaftar berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0004986.AH.01.07.Tahun 2024 akan mendukung program pemerintah pusat dan daerah demi memastikan kelancaran proses pelantikan tanpa gangguan keamanan.
Sebagai organisasi yang menaungi para pemuda desa, IPDA Jateng berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas sosial dan politik di Jawa Tengah. Nadif menuturkan bahwa pihaknya siap mengajak mahasiswa dan pemuda untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu hoaks dan provokatif yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan.
“Kami ingin memastikan bahwa para pemuda, khususnya mahasiswa, tidak mudah termakan berita bohong yang menyudutkan pemerintahan Prabowo-Gibran. IPDA akan aktif mengedukasi masyarakat agar tetap tenang dan mendukung kebijakan pemerintah secara konstruktif,” ujar Nadif yang juga dosen Fakultas Hukum Prodi Hukum Ekonomi Syariah di UIN Saifudin Zuhri Purwokerto.
Selain itu, IPDA juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan. Menurut Nadif, Polri memiliki peran penting sebagai penegak hukum, pelindung, serta pengayom masyarakat, sehingga perlu mendapatkan dukungan dari berbagai elemen bangsa, termasuk pemuda.
“Kami mendukung sepenuhnya upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam mencegah potensi gangguan selama proses pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024,” tegasnya.
Di tengah dinamika politik nasional, IPDA Jateng juga memberikan perhatian khusus terhadap revisi Undang-Undang Kejaksaan dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Nadif menilai bahwa revisi ini dapat memicu tumpang tindih kewenangan antara kejaksaan dan kepolisian, yang berpotensi membuka celah penyalahgunaan kekuasaan.
“Kami melihat ada risiko intervensi politik dan kepentingan tertentu dalam revisi UU ini. Jika tidak dikaji dengan matang, revisi ini bisa merugikan masyarakat dan menciptakan ketidakstabilan hukum,” ungkap Nadif.
Karena itu, IPDA Jateng berencana melakukan kajian akademik mendalam untuk mengevaluasi dampak revisi tersebut terhadap sistem hukum di Indonesia. Tidak menutup kemungkinan, jika revisi ini dinilai tidak berpihak pada rakyat, IPDA akan menyuarakan aspirasi melalui aksi-aksi yang bersifat konstruktif.
Untuk mendukung kelancaran pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024, IPDA Jateng akan terus menjalin komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi kepemudaan lainnya.
Dalam waktu dekat, IPDA juga akan melakukan pertemuan lanjutan dengan Dit Intelkam Polda Jawa Tengah guna membahas langkah strategis dalam menjaga kondusivitas wilayah. Sinergi dengan aparat keamanan ini diharapkan dapat memastikan pelantikan kepala daerah berjalan lancar tanpa gangguan yang berarti.
“Kami percaya bahwa dengan kerja sama antara pemuda, masyarakat, dan aparat keamanan, situasi di Jawa Tengah akan tetap kondusif. Kami siap menjadi mitra strategis bagi pemerintah dan Polri dalam menjaga ketertiban serta memperkuat persatuan bangsa,” pungkas Nadif.
Dengan berbagai langkah yang telah dirancang, IPDA Jateng optimistis dapat memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas politik dan sosial, serta memastikan keamanan selama masa transisi kepemimpinan di tingkat daerah. (*)