Berita

Ketua KPU Pemalang Dituding Lakukan Pungli dan Korupsi, Kini Dituntut Mundur

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Ketua KPU Pemalang Dituding Lakukan Pungli dan Korupsi, Kini Dituntut Mundur

Share this article
Demo Menuntut Ketua Kpu Pemalang Mundur Dari Jabatan Selasa 622024

PEMALANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang Agus Setiyanto dituntu mundur atas dugaan pungutan liar (pungli) dan korupsi.

Tuduhan dan desakan ini disampaikan Aliansi Mahasiswa Bersatu Pemalang (AMBP) dalam aksi unjuk rasa di depan kantor KPU Pemalang, Selasa (6/2/2024).

Belasan peserta aksi datang sambil membawa spanduk dan poster berisi tuduhan dan tuntutan.

Koordinator aksi, Tegar, mengungkapkan, ketua KPU Pemalang diduga melakukan pungli kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.

Tak hanya pungli, Tegar juga menuding, ketua KPU Pemalang telah menutup informasi kepada publik, termasuk kepada petugas KPPS.

Setidaknya, ada tiga poin yang dituntut mereka kepada KPU Pemalang.

Pertama, pihak KPU telah melakukan dugaan pungli kepada petugas KPPS dengan dalih membayar baju seragam KPPS.

Alasannya, hasil penjualan baju itu digunakan untuk kebutuhan Bimbingan Tekhnis (Bimtek).

Kedua, Ketua KPU diminta mundur dari jabatannya karena sudah sewenang-wenang kepada petugas KPPS dan diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Modus yang digunakan, mengajak petugas KPPS melakukan pelipatan suara dalam kegiatan Bimtek.

Ketiga, mereka meminta kepada aparat hukum, dalam hal ini unit Tipikor, untuk menindaklanjuti dugaan pungli tersebut.

“Pada hari ini, Selasa, 6 Februari 2024, AMBP mendesak tiga dugaan yang dilakukan oleh KPU Pemalang dan berharap bisa ditindaklanjuti,” kata Tegar saat membacakan tuntutan di hadapan Ketua KPU Pemalang, Selasa.

Menolak Mundur

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pemalang Agus Setiyanto membantah tuduhan tersebut karena tidak mendasar dan menilai massa yang melakukan aksi kurang mengerti aturan-aturan yang ada di KPU.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono