Ketum MUI Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden: Sudah Ideal dan Terbukti Bermanfaat

Ketum MUI Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden: Sudah Ideal dan Terbukti Bermanfaat

Jakarta – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar secara tegas menyatakan dukungan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, skema kelembagaan tersebut telah terbukti memberikan manfaat nyata dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum di Tanah Air.

Pernyataan dukungan itu disampaikan Anwar Iskandar dalam keterangan tertulis pada Rabu (28/1/2026). Ia menegaskan sikapnya dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab moral sebagai pimpinan organisasi keagamaan nasional.

“Dengan segala kerendahan hati, keikhlasan, dan penuh tawakal kepada Allah SWT, bersama ini saya Muhammad Anwar Iskandar, Ketua Umum MUI, menyatakan mendukung sepenuhnya Polri berada di bawah Presiden dan bukan di bawah institusi yang lain,” ujar Anwar.

Menurut Anwar, posisi Polri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden merupakan format yang paling ideal dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Ia menilai, selama ini masyarakat telah merasakan langsung kemaslahatan dari struktur tersebut, baik dalam menjaga stabilitas keamanan nasional maupun dalam proses penegakan hukum.

“Posisi ini adalah sesuatu yang sangat ideal dan selama ini sudah kita rasakan kemaslahatan serta kemanfaatannya dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus menegakkan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut, Anwar Iskandar juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendoakan Polri agar senantiasa diberikan perlindungan dan bimbingan oleh Allah SWT dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan Presiden dalam menjaga keutuhan bangsa.

“Mari kita bersama-sama mendoakan agar Kepolisian RI senantiasa berada dalam lindungan, bimbingan, dan rida Allah SWT untuk membersamai Presiden dan seluruh rakyat Indonesia dalam menjaga negara dan bangsa ini menuju masyarakat yang maju, modern, dan diridai Allah SWT,” tuturnya.

Dukungan dari Ketum MUI ini sejalan dengan sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu. Kapolri menilai, posisi Polri saat ini sudah tepat dan memungkinkan institusi kepolisian bergerak cepat tanpa hambatan birokrasi.

“Posisi Polri saat ini adalah posisi yang paling ideal. Kami bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat dan berada langsung di bawah Presiden tanpa potensi matahari kembar,” ujar Jenderal Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (26/1/2026).

Pernyataan Anwar Iskandar memperkuat deretan dukungan dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan yang menilai bahwa independensi Polri justru lebih terjaga ketika berada langsung di bawah Presiden, sesuai dengan amanat reformasi dan konstitusi. (*)

Read more