Berita

KM Kirana 1 Terbakar di Semarang, Polisi Evakuasi 52 Kru Kapal

Cropped Favicon Bi 1.png
×

KM Kirana 1 Terbakar di Semarang, Polisi Evakuasi 52 Kru Kapal

Share this article
Kebakaran Km Kirana 1 Di Semarang, 52 Kru Berhasil Diselamatkan

MAGELANG – KM Kirana 1 terbakar di perairan syah bandar tempat lego kapal sekitar Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada Minggu (11/8/2024) sekitar pukul 16.15.

Meskipun api telah berhasil dipadamkan, seluruh pihak terkait masih melakukan pengawasan dan pengamanan di wilayah perairan tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menjelaskan, Polda Jateng telah melakukan pengawasan dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), serta membantu evakuasi kru kapal bersama dengan stakeholders lainnya.

“Kami all out untuk evakuasi dan pemadaman,” ujarnya saat ditemui di Grand Artos Hotel & Convention Magelang, Senin (12/8/2024).

Artanto menjelaskan, sejatinya kapal tersebut baru saja menurunkan barang di Sampit, Kalimantan Tengah, dan hendak kembali ke pelabuhan Semarang sebelum terjadi kebakaran di perairan tersebut.

Namun, begitu tiba di perairan syah bandar tempat lego kapal, KM Kirana 1 terjadi kebakaran.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Sleman Masa Jabatan 2019-2024 Pamit, Segini Jumlah Peraturan Daerah yang Telah Ditetapkan

KM Kirana 1 direncanakan akan berlayar kembali ke Sampit pada Selasa (13/8/2024).

Pada saat inisiden terjadi, terdapat 52 kru di atas kapal tanpa penumpang yang berhasil dievakuasi.

Beruntung, seluruh kru dalam keadaan selamat. Selain itu, api yang melalap kapal sudah padam dan saat ini masih dalam proses pendinginan.

Namun, posisi kapal masih di perairan. Setelah itu, barulah polisi dapat melakukan olah TKP. Termasuk menyelidiki penyebab kebakaran.

“Kami dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) maupun Basarnas tetap mengawasi karena proses pendinginan masih berlangsung. Jadi, kapal masih diawasi,” jelasnya.

Saat ditanya terkait kerugian yang ditimbulkan, dia belum bisa menaksirnya. Sebab hal ini masih dalam proses penyelidikan.

“Mungkin nanti dari pihak KSOP maupun perusahaan yang akan menyampaikan (nominal kerugian),” sambungnya.

Sumber : radarjogja.jawapos.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo