Kombes Nanang Haryono Tegaskan: Tak Ada Ego Sektoral, Semua Harus Solid!

Kombes Nanang Haryono Tegaskan: Tak Ada Ego Sektoral, Semua Harus Solid!

PANGKALPINANG – Peta penegakan hukum di Bangka Belitung mulai diperkuat. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat merapatkan barisan bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) lintas instansi, Rabu (11/2/2026).

Bertempat di Pangkalpinang, forum strategis ini menghadirkan kepala kantor wilayah, kepala dinas terkait, hingga jajaran PPNS dari berbagai sektor. Pertemuan tersebut bukan sekadar agenda formalitas, melainkan langkah taktis menyikapi kompleksitas penanganan tindak pidana tertentu yang kian dinamis.

Mulai dari perkara pertambangan, perikanan, perdagangan, hingga lingkungan hidup, semuanya membutuhkan pola kerja kolaboratif agar proses hukum tak tumpang tindih dan tetap berada dalam koridor kewenangan masing-masing.

Direktur Reskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Nanang Haryono, menegaskan pentingnya memperkuat soliditas antar-penegak hukum. Menurutnya, sinergi yang kuat menjadi kunci agar penanganan perkara berjalan profesional dan tidak menimbulkan celah hukum.

“Sinergisitas dan soliditas sangat penting, khususnya dalam tindak pidana tertentu yang menjadi kewenangan PPNS, dengan tetap mengedepankan mekanisme koordinasi dan pengawasan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Nanang.

Dalam praktiknya, PPNS memiliki kewenangan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan undang-undang sektoral. Namun, setiap tahapan penanganan perkara—dari penyelidikan hingga pelimpahan berkas—harus tetap melalui mekanisme koordinasi dan pengawasan (korwas) oleh Polri sesuai KUHAP.

Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah kesalahan prosedur yang bisa berdampak fatal di tahap penuntutan atau persidangan. Administrasi yang tidak lengkap, konstruksi pasal yang lemah, hingga miskomunikasi antar-lembaga berpotensi melemahkan kepastian hukum.

Tak hanya itu, Nanang juga mendorong komunikasi terbuka jika ditemukan kendala teknis di lapangan. Menurutnya, persoalan sekecil apa pun harus segera dikonsultasikan agar tidak berkembang menjadi hambatan besar dalam proses hukum.

Pertemuan berlangsung dinamis dan dialogis. Para peserta aktif menyampaikan tantangan yang dihadapi, termasuk kebutuhan peningkatan kapasitas penyidik serta harmonisasi prosedur kerja.

Langkah Ditreskrimsus Polda Babel ini menjadi sinyal kuat bahwa penguatan tata kelola penegakan hukum terus dilakukan. Harapannya, dengan kesamaan persepsi dan koordinasi yang solid, penegakan hukum di Bangka Belitung dapat berjalan lebih profesional, proporsional, dan berkeadilan—tanpa ego sektoral dan tanpa celah prosedural. (*)

Read more