BeritaNasional

Kombes Pol Andhika Bayu: Warga Diminta Awasi Kepemilikan Tanah dengan Sertifikat

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kombes Pol Andhika Bayu: Warga Diminta Awasi Kepemilikan Tanah dengan Sertifikat

Share this article
Whatsapp Image 2024 01 09 At 16.26.53

PATI – Polsek Dukuhseti Polresta Pati melaksanakan pemantauan terhadap pembagian sertifikat dalam Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Balai Desa Kembang Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati. Selasa (09/01/2024).

Dalam PTSL kali ini telah dibuatkan sertifikat oleh Panitia Ajudikasi Tim 3 Kementerian ATR/BPN Kab. Pati, yang dibagikan kepada perwakilan masyarakat Desa Kembang Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati.

Kegiatan penyerahan sertifikat PTSL (pendaftaran tanah sistem lengkap) oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pati ini diawali dengan penjelasan tentang penyerahan sertifikat tanah. Petugas berharap, warga masyarakat menyimpan baik-baik sertifikat yang sudah jadi.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Dukuhseti AKP Ali Mashuri menghimbau kepada warga untuk mengecek kembali data sertifikat agar tidak ada kekeliruan dan dengan adanya sertifikat tersebut menjadi bukti sah kepemilikan tanah guna menghindari sengketa tanah dan meningkat kesejahteraan warga.

Disela-sela kegiatan Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan, “Diharapkan untuk seluruh masyarakat sama sama memberantas terkait dengan berita berita hoax dan isu sara yang dapat membuat situasi kamtibmas tidak kondusif” pungkasnya.

 

Polres Pati, Polresta Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Pemerintah kabupaten Pati, Pemkab Pati, Kabupaten Pati, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Bhabinkamtibmas, sambang