Berita

Komisi C DPRD Kendal Sidak Galian C di Desa Winong, Ada Pelanggaran?

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Komisi C DPRD Kendal Sidak Galian C di Desa Winong, Ada Pelanggaran?

Share this article
Galian C Desa Winong Disorot, Komisi C Dprd Kendal Turun

KENDAL — Komisi C DPRD Kendal melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah galian C di Desa Winong, Kecamatan Ngampel.

Sidak dilakukan lantaran banyak warga yang mengeluhkan aktivitas galian C yang dinilai merugikan warga.

Sidak langsung dipimpin Ketua Komisi C Kendal, Sisca Meritania, Wakil Ketua Komisi C, M Nurul Mujib, serta jajaran Anggota, Sujarno, Titik Wahyuningsih, Qomaruddin Abbas, Dwi Margo Utomo dan Roni Sulistiyanto.

Hadir dalam sidak tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Aris Irwanto, perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah, perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal.

Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania mengatakan, sidak dilaksanakan karena banyaknya aduan masyarakat yang disampaikan secara langsung maupun melalui media sosial.

Terutama warga yang mengeluhkan kondisi jalan licin akibat adanya tumpahan muatan galian C hingga menyebabkan kecelakaan.

“Kami kesini karena ada aduan dari masyarakat. Sebagai anggota dewan perlu kami tindak lanjuti, supaya ada perlindungan kepada warga,” kata Politisi muda Partai Gerindra itu.

Ia memgaku kader Partai Gerindra saya juga sudah minta ijin dari ketua DPC Partai Gerindra, Mifta Reza NP.

“Karena ini suara masyarakat, tentu kewajiban kami jangan tutup mata dan jangan tutup telinga,” ujar Sisca.

Sisca mengungkapkan dari hasil sidak tersebut, pihaknya banyak menemukan aktivitas galian C yang tidak sesuai standarisasi.

Diantaranya muatan yang melebihi batas tonase, muatan tidak ditutup terpal, hingga truk yang tidak ada plat nomornya.

“Banyak sekali yang kita temukan, seperti muatannya yang melebihi tonase, dan itu platnya tidak ada, terus tidak ditutup terpal jadinya kan tumpah-tumpah di jalan dan bisa membuat jalan jadi licin, terus akhirnya terjadi kecelakaan,” ungkap Sisca

Ia menyatakan, setelah sidak lokasi tambang pihaknya akan segera mengumpulkan pihak-pihak terkait, baik dinas maupun penambang dan juga pihak desa untuk mendapatkan solusi terbaik yang berpihak kepada masyarakat.

“Setelah kita rapat pertemuan dan ada kesepakatan disitu. Dan kalau masih ada penemuan dan suara-suara aduan dari masyarakat nanti akan ada penekanan yang lebih lagi,” tegas Ketua Komisi C

Kepala DLH Kendal, Aris Irwanto mengatakan, usai sidak tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan pertemuan selanjutnya yang akan dihadiri oleh seluruh pihak terkait baik DPRD, dinas terkait, pemerintah desa, penambang maupun masyarakat sekitar.

“Sidak ini cukup hebat. Alam ini milik bersama, makanya ketika ada kondisi seperti ini ya mari kita tanggulangi bersama. Tadi disampaikan ke Komisi C ini akan kami tindaklanjuti dengan pertemuan dalam rangka membangun komitmen bersama baik dari DPRD, pemerintah daerah, desa, penambang dan masyarakat,” ungkapnya.

Jika nantinya, lanjut Aris ada komitmen yang masih dilanggar maka pihaknya akan mengusulkan kepada pemerintah provinsi Jawa Tengah untuk memberikan sanksi termasuk mencabut ijin usaha penambangannya.

Sumber : RADARSEMARANG.ID

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo