JAKARTA – Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ribut Hari Wibowo menyatakan komitmennya untuk memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat maupun mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya. Demonstrasi di Kota Solo menjadi bukti upaya mewujudkan aksi unjuk rasa yang aman dan damai.
“Kalau adik-adik (mahasiswa) mau komitmen salurkan aspirasi secara damai, tentunya petugas akan berikan ruang yang seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi,” kata Ribut saat dihubungi Okezone, Rabu (28/8/2024).
Menurut Ribut, demo mahasiswa di Kota Solo pada hari ini menjadi bukti terciptanya komitmen kedua belah pihak. Pedemo bisa menyampaikan aspirasinya dengan aman, sedangkan aparat kepolisian mengawal dan memberi kesempatan massa untuk menyalurkan keresahannya.
Pada hari ini, sejumlah mahasiswa di Solo Raya menggelar aksi di depan Gedung DPRD Solo. Mereka menyampaikan keresahan yang dirasakan saat ini.
Dalam kesempatan itu, massa mencoba memasuki halaman Gedung DPRD Solo. Setelah bernegosiasi dengan Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi, pedemo akhirnya diberikan kesempatan 10 menit untuk masuk ke dalam gedung wakil rakyat tersebut.
Dengan adanya komitmen kedua belah pihak, setelah disepakati waktu 10 menit, mahasiswa akhirnya membubarkan diri dengan damai setelah menyampaikan aspirasinya.
“Penyampaian aspirasi itukan diatur dalam undang-undang. Dan Solo membuktikan, jajaran saya di Solo membuktikan kalau kita baik, kita memberikan ruang. Karena begini, dalam penyampaian pendapat di muka umum, unjuk rasa tentunya harus mengingat ada juga masyarakat yang mempunyai kepentingan,” ujar Ribut.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo