Berita

Kompensasi bagi Investor Pasar Kreatif Lasem Diusulkan Dinas Perdagangan Rembang, Ini Alasannya

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kompensasi bagi Investor Pasar Kreatif Lasem Diusulkan Dinas Perdagangan Rembang, Ini Alasannya

Share this article
Dinas Perdagangan Rembang Usulkan Kompensasi Untuk Investor Pasar Kreatif Lasem

REMBANG – Rencana pengelolaan Pasar Kreatif Lasem melalui pihak ketiga kini sedang dalam tahap kajian oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang.

Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) mengusulkan adanya kompensasi khusus untuk investor itu guna menarik minat dan meningkatkan kunjungan ke pasar tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemkab Rembang berencana bekerja sama dengan investor untuk mengelola area di lantai tiga pasar kreatif.

Lantai ini dipilih untuk menambah daya tarik pengunjung melalui berbagai fasilitas seperti playground, mini bar, dan street food.

Kepala Bidang Pasar dan Pedagang Kaki Lima Dindagkop UKM Rembang, Heri Martono, mengungkapkan bahwa pihak investor telah mengajukan surat kepada Bupati Rembang.

Surat tersebut ditujukan agar Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPPKAD) melakukan telaah terhadap proposal yang diajukan.

“Investor sudah bersurat ke Pak Bupati. Sekarang kita menunggu telaah dari BPPKAD untuk mengevaluasi kesesuaian retribusi yang diajukan dengan kondisi saat ini,” jelas Heri.

Heri menambahkan, telaah tersebut bertujuan untuk memastikan apakah besaran retribusi yang diusulkan oleh investor sejalan dengan kondisi Pasar Kreatif saat ini.

“Kami ingin memastikan apakah nilai yang diajukan sudah sesuai dengan realitas di lapangan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Dindagkop UKM juga mendorong agar investor diberikan kompensasi khusus yang diharapkan dapat mendorong keramaian di Pasar Kreatif.

Dindagkop sendiri telah melakukan kajian yang akan disinkronkan dengan hasil telaah dari BPPKAD.

“Setelah mendapatkan hasil telaah, kami akan melakukan rapat kecil untuk menyamakan persepsi. Kami bertanggung jawab atas retribusi, sementara BPPKAD menangani aspek teknis dan penilaian aset,” imbuhnya.

Dengan langkah ini, Pemkab Rembang berharap dapat menarik investor yang tepat dan mengoptimalkan potensi Pasar Kreatif Lasem demi meningkatkan perekonomian lokal.

sumber: radarkudus

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Rembang, Polisi Rembang, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai