Berita

Komplotan Kejahatan Cyber yang Melibatkan WNA di Banyuwangi Raup Cuan Rp 80 Juta sampai Rp 800 Juta per Orang

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Komplotan Kejahatan Cyber yang Melibatkan WNA di Banyuwangi Raup Cuan Rp 80 Juta sampai Rp 800 Juta per Orang

Share this article
Sindikat Kejahatan Cyber Yang Melibatkan Wna Di Banyuwangi Raup Cuan

Banyuwangi – Penangkapan 20 warga negara asing (WNA) di sebuah rumah kontrakan di Desa Genteng Kulon masih ditangani Bareskrim Mabes Polri, menimbulkan tanda tanya besar Dimana dalam penangkapan itu, Bareskrim Polri menyita 800 handphone (HP), dua kardus baju lingerie koleksi wanita, dan uang tunai Rp 200 juta.

Disebutkan pula menurut sumber kuat Jawa Pos Radar Banyuwangi menyebutkan bila 20 WNA tersebut ditangkap karena ada dugaan kuat melakukan penipuan dan pemerasan melalui dunia maya.

Modus yang pelaku lakukan yakni dengan berkedok interaksi lewat aplikasi WeChat. Kebanyakan korban penipuan berada di Tiongkok tempat asal pelaku. Dari aksinya itu, dalam sebulan satu orang mereka bisa mendapatkan uang Rp 80 juta. Bahkan, ketua dari sindikat ini bisa meraup uang Rp 700 juta dari transaksi penipuan.

Seperti aplikasi penawaran prostitusi seks komersial lainnya, WeChat juga disalahgunakan dengan menawarkan cewek-cewek cantik dengan berbagai daya tarik pakaian yang dikenakan. Lewat aplikasi tersebut, pelaku mengajak korban menjalin hubungan. Setelah intens berkomunikasi, pelaku membujuk korban untuk VCS.

Modus operandinya adalah setelah wanita tersebut melakukan VCS, yang lainnya merekam dan memeras korban. Ikon dari model VCS ada dua orang dibantu dua orang. Model VCS kadang berada di Genteng, Bali, dan Vietnam.

”Tersangka melakukan aksinya sejak Agustus 2023. Aksi kejahatan ini menyasar warga negara Tiongkok, yang sebelumnya sudah dipetakan oleh para tersangka,’’ ujar sumber tepercaya di Polresta Banyuwangi.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah rimah di Desa Genteng Kulon Banyuwangi diduga menampung warga negara asing (WNA). Rumah itu berada di Jalan Gajah Mada, Dusun Sawahan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng.

Tempat itu digerebek oleh anggota dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Rabu (26/6) sekitar pukul 18.00. Rombongan polisi yang berpakaian preman berhasil mengamankan 20 orang WNA asal Tiongkok dan Thailand. Semua orang asing itu langsung dimasukkan ke mobil dan dibawa ke Jakarta.

sumber: radarbanyuwangi

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi