Berita

Komplotan Pencuri Anak di Malang Dibekuk Polisi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Komplotan Pencuri Anak di Malang Dibekuk Polisi

Share this article
Komplotan Pencuri Anak Di Malang Dibekuk Polisi

Malang –  Komplotan pencuri yang terdiri dari empat anak ditangkap di Kota Malang, Jawa Timur. Keempat bocah itu dibekuk oleh warga setempat usai melakukan pencurian di toko alat pancing di Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis 12 Desember 2024 sekitar pukul 21.00 WIB.

Salah satu warga setempat, Isman, 72, mengatakan, komplotan pencuri itu masuk ke toko alat pancing dengan cara melompat pagar. Selanjutnya para bocah di bawah umur itu mencuri sejumlah uang yang disimpan di laci toko.

Kejadian itu sempat terekam kamera CCTV di toko tersebut hingga kemudiam keempat bocah ini ditangkap oleh warga pada Jumat 13 Desember 2024. Keempat anak di bawah umur yang berinisial T, 12; C, 17; M, 14; dan N; 15, itu pun telah dibawa ke kantor polisi.

“Kejadiannya malam, terus anak-anak itu dibawa ke polisi, ditangani PPA Polresta Malang Kota,” kata Isman, Rabu, 18 Desember 2024.

Isman menduga, komplotan pencuri itu dipimpin oleh satu orang anak. Otak pencurian itu diduga mempengaruhi teman-temannya untuk melakukan aksi kejahatan tersebut.

Bahkan diceritakan Isman, sepeda motor pun pernah dicuri oleh mereka, namun sepeda itu tak dijual melainkan digunakan untuk berkeliling di daerah tersebut. Tak hanya itu, komplotan ini juga pernah mencuri laptop dan uang tunai sebesar Rp1 juta di salah satu TK.

“Mencuri sepeda ontel juga pernah, tapi hanya dibuat putar-putar saja terus digeletakkan begitu saja. Mereka juga melakukan pemalakan ke anak kecil lain. Mereka ini sebenarnya ada delapan anak,” ungkapnya.

Ia menyebut, sebenarnya warga sudah sangat resah dengan aksi komplotan pencuri di bawah umur tersebut. Ia berharap, dengan kejadian ini anak-anak itu bisa mendapat pembinaan yang benar.

“Mereka ini merisaukan warga dan kami semua berharap mereka bisa berubah, karena ini kan masih anak-anak juga,” ucapnya.

Sementara, Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menyebut bahwa pihaknya melalui Unit PPA Polresta Malang Kota sudah melakukan penanganan. Kini, proses penanganan dilimpahkan ke Dinas Sosial Kota Malang untuk dilakukan pembinaan.

“Pelaku inisial T dilakukan pembinaan, karena sebelumnya pernah dilakukan pembinaan rehabilitasi. Untuk tiga lainnya dikembalikan ke keluarga mereka masing-masing,” katanya.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota