BLORA – Perampok bersenjata menyatroni Toko Emas “Murni” di Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Selasa (16/4/2024) siang.
Perampok berjumlah dua orang itu sempat mengancam pemilik, Nur Hakim (61), sebelum menggasak perhiasan emas di etalase.
Kapolsek Kedungtuban AKP Sujiharno mengatakan, perampokan terjadi sekira pukul 11.30 WIB.
Menurut Sujiharno, perampokan terjadi saat Nur Hakim persiapan menutup toko.
“Tiba-tiba, korban didatangi dua pelaku yang tidak dikenal,” kata Sujiharno kepada wartawan.
Menurut keterangan Nur Hakim, kedua pelaku datang mengendarai sepeda motor jenis matic warna hitam.
Keduanya menutupi identitas dengan memakai helm, sarung tangan dan jaket berwarna hitam, serta memakai masker,” terangnya.
Kedua pelaku, masing-masing membawa satu pucuk senjata api menyerupai Revolver berwarna hitam.
Pelaku langsung menodongkan senjata tersebut kepada Nur Hakim.
“Kedua pelaku mengatakan ‘awas, diam, serahkan, saya tembak’ sambil pelaku merogoh etalase kaca dari arah depan dan mengambil perhiasan emas dari etalase, lalu dimasukkan ke dalam tas milik pelaku yang diletakkan di depan dada dan di punggung,” jelasnya.
Setelah seluruh perhiasan yang di etalase habis, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah utara atau ke arah Desa Ngraho.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kehilangan berbagai macam perhiasan emas berupa kalung dan gelang dengan berat total 1,5 ons, senilai Rp150 juta,” paparnya.
Sujiharno mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dan memburu kedua perampok itu.
sumber : TribunBanyumas.com