Konferwil HIMMAH Sumut Diprotes, 8 Cabang Tuntut Forum Ulang karena Dinilai Cacat Prosedur

Konferwil HIMMAH Sumut Diprotes, 8 Cabang Tuntut Forum Ulang karena Dinilai Cacat Prosedur

Asahan – Pelaksanaan Konferensi Wilayah (Konferwil) ke-16 Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara yang digelar pada 10–12 Februari 2026 di Hotel Antariksa, Asahan, memicu polemik internal organisasi. Delapan dari total 14 pimpinan cabang secara terbuka menyatakan keberatan dan melayangkan protes atas jalannya forum yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme organisasi.

Delapan cabang yang menyatakan sikap tersebut berasal dari Tebing Tinggi, Batubara, Labuhan Batu, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Tapanuli Selatan/Kota Padangsidimpuan, Asahan, serta Sibolga/Tapanuli Tengah. Mereka menilai proses persidangan tidak berjalan sebagaimana ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangang (AD/ART).

Menurut perwakilan pimpinan cabang, forum persidangan seharusnya berlangsung secara bertahap sejak malam 10 Februari hingga 11 Februari dengan agenda pembahasan tata tertib, laporan pertanggungjawaban, hingga tahapan pemilihan ketua wilayah. Namun, proses tersebut disebut tidak berjalan sesuai mekanisme yang telah disepakati sebelumnya.

Situasi memanas pada hari terakhir konferwil. Kehadiran Pimpinan Pusat HIMMAH RI bersama Sekretaris Jenderal disebut langsung mengambil alih jalannya forum. Para pimpinan cabang mengklaim tahapan pemilihan yang seharusnya dilakukan secara demokratis justru ditiadakan, dan forum berakhir dengan penetapan satu kandidat sebagai Ketua HIMMAH Sumut tanpa proses pemungutan suara.

Keputusan tersebut memicu perdebatan di dalam forum. Sejumlah pimpinan cabang menyampaikan keberatan dan meminta agar proses dikembalikan sesuai mekanisme organisasi. Namun, mereka menilai aspirasi yang disampaikan tidak mendapat respons yang memadai dari pihak pusat.

“Kami menilai keputusan ini tidak mencerminkan prinsip demokrasi organisasi. Konferwil adalah forum tertinggi di tingkat wilayah, sehingga setiap proses harus berjalan transparan dan sesuai AD/ART,” ujar salah satu perwakilan cabang.

Atas kondisi tersebut, delapan pimpinan cabang secara resmi meminta agar Konferwil HIMMAH Sumatera Utara digelar ulang dengan mekanisme yang sah, terbuka, dan akuntabel. Mereka menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan demi menjaga marwah organisasi serta memastikan legitimasi kepemimpinan ke depan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pimpinan Pusat HIMMAH RI terkait keberatan yang disampaikan para cabang.

Polemik ini menjadi sorotan internal, mengingat Konferwil merupakan forum strategis yang menentukan arah kebijakan organisasi dan kepemimpinan wilayah. Sejumlah kader berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan melalui dialog dan mekanisme organisasi agar soliditas HIMMAH di Sumatera Utara tetap terjaga. (*)

Read more