BeritaHankam

Korban Longsor di Kalitlaga, KPU Banjarnegara Pastikan Warga Terdampak Bisa Gunakan Hak Suara

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Korban Longsor di Kalitlaga, KPU Banjarnegara Pastikan Warga Terdampak Bisa Gunakan Hak Suara

Share this article
D91678b9b870

BANJARNEGARA – Sebanyak 128 warga diungsikan akibat bencana tanah longsor di Desa Kalitlaga, Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, pada 6 Januari 2024 lalu.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Banjarnegara Sulistya mengatakan, sedikitnya 13 rumah warga dilaporkan roboh hingga rusak berat maupun rusak ringan. Dan 18 rumah warga di antaranya terancam longsor susulan.

“Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, warga terdampak bencana longsor untuk sementara diungsikan ke tempat layak dan lebih aman,” katanya.

Sementara Ketua KPU Banjarnegara M Syarif memastikan, warga terdampak longsor di Desa Kalitlaga masih bisa menentukan haknya dalam Pemilu 14 Februari 2024 pekan depan.

Menurutnya, Tempat Pemungutan Suara (TPS) direncanakan menggunakan gedung setempat dan sebagian untuk dapur umum bagi para pengungsi, serta TPS masih cukup jauh dari lokasi bencana tanah longsor atau tanah gerak di Desa Kalitlaga.

“Adapun pemilih masih tetap terdata, pergerakannya belum menyeberang atau belum melewati TPS tersebut. Jadi tidak terjadi permasalahan yang cukup berarti. Artinya mereka masih bisa menyalurkan hak pilihnya di TPS asal,” katanya, Jumat (9/2/2024).

Pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan BPBD Banjarnegara terkait pergerakan pengungsi, serta sarana jika nanti TPS harus dipindah ke tempat yang lebih aman.

sumber : suaraindonesia.co.id

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kasatlantas Polres Banjarnegara, Satlantas Polres Banjarnegara, Iptu Mohammad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama