Korban Perundungan di Kota Malang Trauma, Polresta Sediakan Dukungan Psikologis
MALANG – Remaja putri berinisial FK (13) yang menjadi korban perundungan (bullying) mengalami trauma.
Ia yang masih duduk di bangku kelas 7 sebuah SMP swasta di Kota Malang dianiaya oleh tiga terduga pelaku yang juga remaja perempuan.
Dalam aksinya yang direkam sendiri oleh pelaku memakai kamera HP, memperlihatkan korban mengenakan kaus warna hitam ditampar beberapa kali, dijambak dan dipukuli oleh pelaku hingga menangis ketakutan.
Diketahui, kejadian perundungan itu terjadi di sebuah akses tangga menuju makam RW 9 yang terletak di wilayah Jalan Sukun Gempol, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Akibat perundungan tersebut, korban FK mengalami trauma.
Sehingga, tim trauma healing Polresta Malang Kota langsung memberikan pendampingan.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, pendampingan psikologis langsung diberikan sesaat setelah korban melapor pada Rabu (12/11/2025) kemarin.
“Tentunya, kami langsung melakukan pendampingan trauma healing kepada korban.”
“Setelah korban melaporkan kejadian yang dialami tersebut, maka otomatis kami berikan pelayanan psikologi,” ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (13/11/2025).
Dirinya menjelaskan, bahwa pendampingan psikologis kepada korban akan terus dilakukan hingga kondisinya pulih.
“Kami akan mendampingi korbam sampai perkara ini tuntas dan selesai,” tambahnya.
Ipda Yudi juga menambahkan, korban telah menjalani visum terkait luka-luka yang dialami akibat perundungan tersebut.
Selanjutnya, hasil visum itu akan disertakan dalam laporan.
“Setelah hasil visum keluar, akan diproses hukum secepatnya sesuai perintah Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono.”