Berita

Kota Malang Cetak Rekor, Kasus Kriminalitas Tuntas Lebih dari 100 Persen

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kota Malang Cetak Rekor, Kasus Kriminalitas Tuntas Lebih dari 100 Persen

Share this article
Polresta Malang Kota Berantas Narkoba, Tangkap 189 Tersangka Dalam 149

Malang – Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono menyampaikan capaian kinerja pengungkapan tindak pidana mencapai 1.229 kasus di tahun 2024. Angka ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 sebesar 1.193 kasus.
“Jadi untuk prosentase penyelesaian kasus tindak pidana di tahun 2024 mencapai 103 persen. Lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 hanya 81,4 persen,” ujar Nanang dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolresta, Selasa (31/12/2024).

Nanang juga menyampaikan, Satreskrim Polresta Malang Kota juga telah melakukan penyelesaian 57 kasus menonjol seperti pencurian, pembunuhan, pengeroyokan dan penganiayaan, TPPO atau prostitusi serta judi online sepanjang 2024.

“Untuk penanganan kasus tindak pidana menonjol di tahun 2024 ada 57 kasus,” tambah Nanang.

Nanang juga menjelaskan bahwa secara kuantitas ada penurunan kasus yang ditangani oleh Satreskoba sepanjang tahun 2024 yakni sebesar 33 persen dibandingkan tahun 2023.

“Namun secara kuantitas barang bukti yang diamankan Satreskoba Polresta Malang Kota ada peningkatan signifikan hampir 400 persen,” jelasnya.

“Kendala dan hambatan yang dialami penyelidik untuk mengungkap pengedar atau bandar, karena sistem penjualan barang antara pembeli dan pengedar tidak saling tatap muka,” sambung Nanang.

Polresta Malang Kota juga memetakan daerah zona merah peredaran narkotika di wilayah Kota Malang selama tahun 2024, yakni Kelurahan Tlogomas, Bumiayu, Jodipan, Sukun dan Kelurahan Samaan.

“Total kasus menonjol sebanyak 22 kasus dengan tersangka 33 orang. Dari penanganan itu Polresta Malang Kota telah menyelamatkan ganja 85.124 orang, sabu 15.093 orang, ekstasi 573 orang, pil doubel L 47.236 orang,” terang Nanang.

Sedangkan untuk penanganan pelanggaran lalu lintas sepanjang 2024 ada peningkatan 125,66 persen dibandingkan tahun 2023. Penanganan yang dilakukan meliputi penindakan tilang sebanyak 6846 kasus dan teguran 18247 kasus.

“Untuk barang bukti yang disita sebanyak 6846 meliputi SIM 626, STNK 3679, dokumen elektronik 1450, kendaraam sebanyak 1091 unit,” beber Nanang.

Sumber : detik.com

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota