Berita

KPU Banyumas Resmi Lantik 18.550 Anggota KPPS untuk Pilkada 2024

Cropped Favicon Bi 1.png
×

KPU Banyumas Resmi Lantik 18.550 Anggota KPPS untuk Pilkada 2024

Share this article
Pilkada 2024: Kpu Banyumas Lantik Ribuan Anggota Kpps Untuk Pengamanan

Banyumas –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melantik 18.550 anggota Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) dari 30 kelurahan dan 301 desa se-Kabupaten Banyumas pada Kamis (7/11/2024). Para anggota KPPS terlantik nantinya akan bertugas di 2.650 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji KPPS dipimpin oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), disaksikan Perwakilan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Camat, Lurah/Kepala Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat.

Anggota KPU Banyumas Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Sufi Sahlan Ramadhan, menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota KPPS yang baru dilantik. Dalam sambutannya, Sufi mengingatkan KPPS untuk tetap netral dan berhati-hati dalam melaksanakan tugas.

“Karena di Banyumas hanya ada satu pasangan calon, mohon agar informasi disampaikan secara berimbang. KPU sebagai penyelenggara harus menjaga keseimbangan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima RRI, Jumat (8/11/2024).

Usai pelantikan, PPS menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi KPPS untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Materi yang disampaikan meliputi Tata Kerja dan Kode Etik KPPS, Tata Kelola dan Distribusi Logistik, Pemungutan dan Penghitungan Suara, serta Penjelasan Pengisian C-Hasil dan penggunaan aplikasi SiRekap.

Untuk memastikan kelancaran pelantikan dan Bimtek KPPS, tim dari KPU Kabupaten Banyumas melakukan monitoring ke desa/kelurahan di 27 Kecamatan.

Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan Sidiq Fathoni, yang memantau kegiatan di Kelurahan Pabuwaran, Kecamatan Purwokerto Utara, mengingatkan KPPS bahwa terdapat perbedaan dalam prosedur Pemilu 2024 dan Pilkada 2024. Ia menegaskan pentingnya menyimak Bimtek dengan baik, baik KPPS yang baru atau KPPS yang sudah pernah bertugas pada Pemilu 2024.

“Semua tetap harus memahami dan mencermati, karena ada beberapa perbedaan dalam pelaksanaan Pilkada 2024,” kata pria yang akrab disapa Toni ini.

Toni menambahkan bahwa KPU Banyumas juga akan mengadakan Bimtek tambahan untuk membahas aspek teknis penyelenggaraan yang lebih mendalam. KPU Kabupaten Banyumas berharap agar seluruh anggota KPPS memahami peran penting mereka dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan penyelenggaraan Pilkada 2024.

sumber: rri.co

 

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo