Berita

KPU Batang Bakal Rekrut 75 PPK dan 744 PPS Jelang Pilkada 2024

Cropped Favicon Bi 1.png
×

KPU Batang Bakal Rekrut 75 PPK dan 744 PPS Jelang Pilkada 2024

Share this article
Kpu Batang Bakal Rekrut 75 Ppk Dan 744 Pps Jelang

BATANG – KPU Kabupaten BATANG mulai mensosialisasikan Pendafataran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan / desa untuk Pilkada 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Batang, Khikmatun menyebut rekrutmen ini terbuka secara umum. Pihaknya akan berusaha bekerja secara profesional dan menyeleksi ini sebaik- baiknya.

Dan mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam seleksi perekrutan PPK dan PPS.

“Ini adalah rekrutmen terbuka, jangan takut bahwa yang jadi orang lama semua, tidak akan seperti, tapi hasil penilaian saat tahapan seleksi,” tegas Khikmatun saat diwawancarai Radar Pekalongan, Senin 22 April 2024.

Dijelaskannya, untuk Posisi PPK dibuka pendaftaran untuk 75 orang. Dimana akan dipilih 5 orang di masing-masing kecamatan. Sedangkan untuk PPS dibutuhkan 3 orang untuk masing desa atau kelurahan. Sehingga total dibutuhkan 744 orang untuk 248 desa kelurahan.

Pendaftaran untuk PPK mulai dibuka 23-27 April, sementara pendaftaran untuk PPS dibuka mulai 2-6 Mei.

“Sesuai dengan keputusan dari KPU RI No 476 tahun 2024, ini sudah diputuskan untuk rekrutmen secara terbuka sehingga kita tidak menggunakan pola selain rekrutmen terbuka,” imbuhnya.

Adapun untuk tahapan perekrutan PPK, 23 – 27 April 2024 pengumuman pendaftaran, 23 – 29 April 2024 penerimaan pendaftaran, 30 April – 2 Mei 2024 perpanjangan pendaftaran, 24 April – 3 Mei 2024 penelitian administrasi.

Lalu 4 – 5 Mei 2024 pengumuman hasil penelitian administrasi, 6 – 8 Mei 2024 seleksi tertulis, 9 – 10 Mei 2024 pengumuman hasil seleksi tertulis, 4 – 10 Mei 2024 tanggapan dan masukan masyarakat, 11 – 13 Mei wawancara. 14 – 15 Mei 2024 pengumuman hasil seleksi, 15 Mei 2024 penetapan hasil seleksi, 16 Mei pelantikan anggota PPK.

Sementara itu untuk tahapan perekrutan PPS, di antaranya 2 – 6 Mei 2024 pengumuman pendaftaran, 2 – 8 Mei 2024 penerimaan pendaftaran, 9 – 11 Mei 2024 perpanjangan pendaftaran, 3 -12 Mei 2024 penelitian administrasi, 13 – 14 Mei 2024, pengumuman hasil penelitian administrasi.

Lalu 15 -18 Mei 2024 seleksi tertulis, 19-20 Mei pengumuman hasil seleksi tertulis, 13 -20 Mei 2024 tanggapan dan masukan masyarakat, 21 -23 Mei 2024 wawancara, 24 – 25 Mei 2024 pengumuman hasil seleksi, 25 Mei penetapan, 26 Mei 2024 pelantikan anggota PPS.

Khikmatun menyebut dalam seleksi PPK maupun PPS pihaknya akan mempertimbangkan beberapa hal di antaranya kompetensi, integritas, kemampuan di bidang IT dan sebagainya.

 

“Selain itu kami juga lihat track recordnya, misal jika badan ad hoc merupakan petahana pada pemilihan sebelumnya dan kinerja pada sebelumnya kurang bagus kemudian mendaftar lagi dan hasil tes CATnya masuk ke tahap selanjutnya maka bisa menjdi bahan utama kami melakukan evaluasi,” pungkasnya.

sumber: radarpekalongan

 

Polres Batang, Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng