bhinnekanusantara.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah mencoret 10 nama Warga Negara Asing (WNA) yang tercatat di daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Total sudah ada 22 nama WNA yang dihilangkan dari DPT.
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro mengatakan total 22 nama itu termasuk 12 yang sudah dicoret sebelumnya dan 8 nama yang ditemukan Bawaslu Jateng.
“Temuan kami ada 10, bukan 8. Semua sudah dicoret,” kata Paulus kepada wartawan lewat sambungan telepon, Selasa (12/3/2019).
Temuan 10 nama WNA itu ada di Kota Surakarta 3 orang kemudian masing-masing satu orang di Kota Magelang, Kota Tegal, Kota Salatiga, Purworejo, Boyolali, Batang dan Magelang.
Diberitakan sebelumnya KPU sudah mencoret 12 nama WNA dari DPT. Data yamh diperoleh KPU, ada 219 WNA di Jateng yang sudah rekam e-KTP.
Sumber : Detik
Editor : Gendhuk login by Polda Jateng