Berita

Kronologi Guru di Wonosobo Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan Siswa

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kronologi Guru di Wonosobo Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan Siswa

Share this article
Kasus Penganiayaan Di Wonosobo: Guru Ditangkap Usai Dilaporkan Siswa

WONOSOBO – Kasus guru dilaporkan oleh walimuridnya ke polisi terjadi di Wonosobo.

Kejadian tersebut menimpa M, guru olahraga di SD Negeri 1 Wonosobo.

AS, orang tua siswa telah melaporkan guru anaknya ke polisi atas dugaan kekerasan.

Kasus tersebut menimbulkan perdebatan di masyarakat hingga viral di media sosial.

Warga Wonosobo pun ramai-ramai membagikan ulang cerita Instagram yang berisi dukungan kepada terduga guru tersebut dengan tagar khusus.

Dalam cerita Instagram tersebut dinarasikan, guru tersebut diminta membayar dengan jumlah awal Rp 70 juta hingga turun menjadi Rp 30 juta agar kasus tidak berlanjut.

Hingga hari ini, Selasa (29/10/2024) 7.000 lebih orang telah membagikan cerita Instagram tersebut.

Tidak hanya itu, selebaran dengan judul ‘peduli guru’ agar guru-guru untuk mendonasikan uang pecahan Rp 500 juga beredar di sosial media.

Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan saat dikonfirmasi pada, Selasa (29/10/2024) membenarkan telah adanya laporan masuk terkait kasus tersebut.

“Laporan masuk sudah dari 7 September sebenarnya, tetapi memang baru ramai sekarang ini,” ucapnya.

Hingga saat ini masih proses tahapan penyelidikan. Ia menjelaskan di tengah penyelidikan, mediasi yang melibatkan pelapor dan terlapor dengan ditemani kepala sekolah juga sudah dilakukan.

Namun mediasi yang telah dilakukan masih belum mendapatkan jalan keluar, sehingga rencananya akan dilakukan mediasi ulang.

“Kami sudah menyediakan tempat untuk mediasi yang menghadirkan terlapor, pelapor, dan juga disaksikan oleh kepala sekolah dari SD itu. Dalam mediasi itu memang kami tidak ikut masuk. Mediasi yang pertama belum membuahkan hasil. Makanya ini mau ada mediasi lagi. Untuk yang uang Rp 30 juta kami tidak tahu karena kami tidak ikut dalam mediasi itu,” tambahnya.

Terkait kelanjutan dari kasus tersebut Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan akan segera menyampaikan jika sudah ada perkembangan.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo