Berita

Kronologi Kecelakaan Beruntun di Kota Malang yang Melibatkan Dua Kendaraan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kronologi Kecelakaan Beruntun di Kota Malang yang Melibatkan Dua Kendaraan

Share this article
Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Kota Malang Yang Melibatkan Dua Kendaraan

MALANG – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) beruntun terjadi di Jalan Brigjen Slamet Riyadi, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Senin (23/12/2024).

Dalam laka tersebut, melibatkan 3 mobil sekaligus. Yaitu, dua mobil Isuzu Panther dan Honda Odyssey.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Iptu M Isrofi mengatakan, kejadian itu terjadi pada dini hari atau tepatnya sekitar pukul 03.40 WIB.

Peristiwa bermula saat mobil Isuzu Panther nopol N-8493-E melaju dari arah barat ke timur.

Mobil itu dikemudikan oleh Fandi (33), warga Desa Randugading Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang.

“Saat itu, Isuzu Panther tersebut sedang menderek mobil dengan jenis yang sama bernopol N 1078 CZ.”

“Ketika melintas di lokasi, pengemudi mengantuk dan tidak bisa menguasai kendali mobilnya,” ujarnya kepada SURYAMALANG.COM.

Seketika itu, mobil yang dikemudikan oleh Fandi berjalan oleng ke kiri lalu menabrak mobil Honda Odyssey yang terparkir di pinggir jalan.

Diketahui, mobil Honda Odyssey bernopol B-1295-UKQ tersebut milik
Christian (50), warga Jalan Celepuk Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi.

Mobil itu dihantam dari belakang lalu terdorong maju hingga menabrak teras rumah yang difungsikan sebagai toko.

“Untuk kondisi sopir kendaraan, semuanya selamat dan tidak mengalami luka-luka. Namun, ketiga kendaraan mengalami ringsek pada sisi depan dan belakang,” tambahnya.

Selanjutnya, warga sekitar segera menghubungi petugas kepolisian. Ketika polisi tiba, kondisi teras rumah toko juga mengalami kondisi rusak parah.

“Saat ini, kami masih melakukan proses pendalaman lebih lanjut terhadap para pihak. Untuk pengemudi kendaraan, juga sudah diamankan dan masih diperiksa,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati. Apabila merasa lelah, lebih baik berhenti dan beristirahat sejenak.

“Kami mengingatkan untuk jangan mengemudi saat mengantuk, karena bahaya microsleep bisa berakibat fatal baik diri sendiri maupun orang lain. Tetap berhati-hati dan selalu jaga keselamatan,” tandasnya.

sumber: SuryaMalang.com

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota