Berita

Kronologi Pasutri Purwoharjo Banyuwangi Buat Laporan Palsu Usai Mencuri Cabai

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kronologi Pasutri Purwoharjo Banyuwangi Buat Laporan Palsu Usai Mencuri Cabai

Share this article
Pasutri Asal Purwoharjo Banyuwangi Nekat Buat Laporan Palsu Terkait Aksi

BANYUWANGI – Usai dilakukan pemeriksaan terhadap pasangan suami istri (pasutri) yang melakukan laporan palsu terkait aksi pembegalan polisi menemukan fakta baru.

Laporan palsu aksi pembagalan di Hutan Jati Karetan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, ternyata tidak ada bukti dan merupakan cerita fiktif.

Namun, dibalik itu semua Polsek Purwoharjo menemukan fakta baru dan mengungkap aksi kejahatan atas laporan palsu tersebut.

Kapolsek Purwoharjo Iptu Edy Wahono mengatakan jika pasutri tersebut melakukan laporan palsu lantaran sepeda motornya disita warga.

Dari hasil penyelidikan polisi, ternyata MR (24) dan istrinya RRH (23) merupakan pelaku pencurian cabai di Dusun Curahjati, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi.

“Iya ternyata terungkap jika pasutri itu merupakan maling cabai. Usai terpergok warga sepeda motor Honda Vario miliknya ditinggalkan di area persawahan,” ujarnya pada Sabtu (20/7/2024).

Sepeda motor pasutri itu pun kemudian disita warga beserta barang bukti cabai curian seberat 5 Kilogram.

“Warga melaporkan aksi pencurian cabai itu kepada polisi dan menyerahkan sepeda motornya,” terangnya.

Dari hasil penyidikan, jika pasutri itu nekat membuat laporan palsu lantaran takut sepeda motornya tidak dikembalikan.

“Mereka pun langsung membuat laporan palsu terkait aksi pembagalan, sementara nyatanya sepeda motor mereka disita warga usai terpergok melakukan aksi pencurian cabai,” paparnya pada rubicnews.com.

Setelah melakukan klarifikasi, sepeda motor pasutrai itu pun dikembalikan dan keduanya saat ini mendapatkan saksi tipiring.

“Keduanya sudah membuat video klarifikasi lantaran sudah meresahkan warga,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Aksi pembegelan yang terjadi di hutan jati Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, ternyata merupakan laporan palsu.

Diketahui sebelumnya pasangan suami istri (pasutri) berinisial MR (24) dan istrinya RRH (23) warga Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, datang ke Polsek Purwoharjo untuk melaporkan adanya aksi pembegalan yang menimpanya pada Rabu (17/7/2024).

Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak Polsek Purwoharjo dan Resmob Polresta Banyuwangi ternyata kasus pembegalan itu tidak ada.

Sumber : www.rubicnews.com

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono