Berita

Kronologi Pembunuhan Bos Tembaga Boyolali Diungkap Polisi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kronologi Pembunuhan Bos Tembaga Boyolali Diungkap Polisi

Share this article
Kenalan Di Aplikasi “hijau”, Motif Irwan Habisi Pengusaha Tembaga Di

Boyolali – Kasus pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga Boyolali, Bayu Handono (36), telah berhasil diungkap polisi. Pembunuhan yang dilakukan Irwan (27) warga Sragen ini ternyata diawali open BO sesama jenis.
“Atas dasar terjadinya pembunuhan bahwa antara korban dan pelaku terlibat hubungan asmara,” ungkap Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers kasus pembunuhan ini di Mapolres Boyolali, Selasa (7/5/2024).

Dijelaskan Luthfi, antara korban dan tersangka terlibat hubungan sesama jenis. Korban dengan tersangka awalnya berkenalan melalui aplikasi MiChat pada Januari 2024 lalu.

“Ketemunya (antara korban dan tersangka) itu (lewat) aplikasi Michat,” kata Luthfi.

Pada Januari dan Maret 2024, korban dan tersangka tiga kali melakukan hubungan badan dengan imbalan Rp 200 ribu.

Kemudian pada Rabu (1/5), tersangka kembali dihubungi dan diundang oleh korban ke rumahnya, karena kangen. Tersangka diminta menginap di rumah korban.

Saat itulah terjadi cekcok soal tarif antara keduanya. Cekcok ini berujung pembunuhan sadis yang dilakukan tersangka.

Aksi pembunuhan itu, lanjut Luthfi, sudah direncanakan oleh tersangka. Tersangka sudah menyiapkan aksinya dengan datang ke rumah korban membawa sebilah sabit yang dibawanya dari rumah.

Setelah melakukan pembunuhan, tersangka membawa kabur sejumlah harta benda milik korban. Antara lain sepeda motor Honda PCX, jam tangan, uang tunai dan lain sebagainya.

“Ini adalah pembunuhan berencana yang sangat keji sekali, yang hal ini sangat menonjol bagi kami untuk kita ungkap,” imbuh dia.

Kasus itu pun berhasil diungkap dalam kurun kurang dari 24 jam atau sekitar 22 jam setelah menerima laporan penemuan jenazah korban. Tersangka Irwan berhasil ditangkap tim Resmob Polres Boyolali bersama Jatanras Polda Jateng pada Sabtu (4/5/2024) pukul 19.45 WIB di Terminal Tirtonadi Solo.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono