Berita

Kronologi Penangkapan Pelaku Curanmor Sidoharjo Sragen yang Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kronologi Penangkapan Pelaku Curanmor Sidoharjo Sragen yang Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Share this article
Kronologi Penangkapan Pelaku Curanmor Sidoharjo Sragen Yang Dibekuk Kurang Dari

Sragen – Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di mini market Jalan Raya Solo-Sragen, Dukuh Sukorejo, Desa Duyungan, Sidoharjo, Sragen pada Minggu (18/8/2024) berhasil dibekuk.

Kurang dari 24 jam, pelaku bernama Muhammad Burzanul Hakim,18, warga Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat dibekuk di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta.

Kapolsek Sidoarjo AKP Harno menjelaskan, pelaku nekat mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik Meiga Sari. Aksi pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV di lokasi kejadian.

Setelah korban melapor pada Senin, (19/8/2024) pukul 13.42, polisi segera melakukan serangkaian penyelidikan.

”Berkat kerja cepat dan koordinasi yang baik antara Unit Reskrim Polsek Sidoharjo dan Tim Resmob Polres Sragen, petugas berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku,” jelas Harno mewakili Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi, Selasa (20/8/2024).

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku dibekuk tak sampai 24 jam.

”Tepat pada hari yang sama, pelaku berhasil diamankan di wilayah Sleman Kota, beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang dicurinya,” tambahnya.

Kapolsek menjelaskan, korban adalah karyawati toko modern tersebut. Saat motornya hilang, dia sedang bekerja.

”Rekaman CCTV di lokasi kejadian menunjukkan pelaku terlihat datang ke Alfamart sekitar pukul 07.12. Pelaku terlihat masuk ke toko, membeli kopi, dan kemudian keluar untuk mengambil helm yang diletakkan di sepeda motor korban. Setelah itu, pelaku dengan tenang mengundurkan motor dari parkiran dan meninggalkan lokasi,” imbuhnya.

Kapolsek juga memberikan apresiasi atas kerja cepat timnya yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat.

”Kasus ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menjaga keamanan barang-barang pribadi, terutama di tempat umum,” tandasnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo