Berita

Kronologi Pria Aniaya Istrinya hingga Tewas di Purworejo Terungkap, Diduga karena Uang Arisan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kronologi Pria Aniaya Istrinya hingga Tewas di Purworejo Terungkap, Diduga karena Uang Arisan

Share this article
Polisi Beberkan Kronologis Pria Di Purworejo Aniaya Istrinya Hingga Tewas

Purworejo – Polisi menjelaskan kronologi seorang suami CS (60), di Purworejo, Jawa Tengah, yang menganiaya istrinya S (58) hingga tewas gara-gara uang arisan.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri menuturkan, peristiwa dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian itu terjadi Sabtu malam, 31 Agustus 2024.

Pelaku melaksanakan aksinya di kediaman mereka di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, pukul 19.30 WIB.

Saat itu, kata Edy, pelaku dan korban membahas uang arisan yang baru saja didapatkan oleh korban.

Pelaku ingin agar uang arisan digunakan untuk membeli bensin. Namun, korban menolak permintaan pelaku karena ingin melunasi utangnya.

“Penolakan ini memicu percekcokan antara pelaku dan korban, yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan,” ungkapnya, Senin (14/10/2024), dikutip Kompas.com.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Berdasarkan hasil rekonstruksi kejadian, pelaku awalnya memukul dan menendang korban hingga terjatuh.

Selanjutnya, pelaku yang gelap mata mengambil senjata tajam dan menganiaya korban.

“Korban yang mengalami luka parah segera dibawa ke RS Rizki Amalia Kulonprogo, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan,” kata Kapolres.

Warga yang mengetahui peristiwa tersebut kemudian melapor ke polisi. Pelaku segera ditangkap dan digelandang ke Polres Purworejo.

“KDRT adalah kejahatan yang serius. Kami akan menindak tegas pelaku kekerasan dalam rumah tangga seperti ini. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih menghargai satu sama lain, khususnya dalam hubungan rumah tangga,” kata Edy.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Di antaranya 1 buah kasur lantai berwarna merah, 1 buah kaos berwarna putih-biru, 1 buah gorden berwarna merah.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai