BLORA – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Blora-Cepu Km 13, Desa Jiken, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Minggu (7/7/2024).
Kapolsek Jiken, Iptu Zaenul Arifin, mengatakan laka tunggal itu menimpa KBM Truck Mitsubishi bernomor polisi K-9237-DP.
Kecelakaan terjadi sekira pukul 09.20.
“Truk yang bermuatan genting rumah itu dikemudikan Tri Ediyono (37), warga Grobogan,” katanya, kepada Tribunjateng, Minggu (7/7/2024).
Iptu Zaenul menjelaskan kronologi laka tunggal itu bermula ketika korban melintas dari arah Barat (arah Blora) menuju Nglebur, sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Blora-Cepu Km 13 turut tanah Desa Jiken, ban belakang sebelah kiri pecah.
“Akibatnya korban tidak mampu mengendalikan kendaraan, sehingga truk terguling,” jelasnya.
Truk terguling tersebut, membuat genting rumah yang dimuat sebagian pecah dan berserakan di jalan.
Selain itu, kernet truk atas nama Miftakhur Rohman (39), warga Grobogan, mengalami luka lecet di tangan dan kaki.
“Untuk kerugian material sekitar Rp 5 juta,” paparnya.
sumber: TribunJateng.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia