Kota Malang – Kasus belasan kucing mati massal diduga karena keracunan di Jalan Maninjau Barat Blok B-1 RT 1-4, RW 8, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang, berlanjut. Warga sekitar sekaligus pemilik kucing yang mati sepakat akan melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Kesepakatan itu diputuskan setelah sejumlah warga bersama dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kelompok pecinta kucing bertemu untuk melakukan koordinasi dan mencari solusi. Pertemuan itu dilakukan di rumah ketua RT 3 Bambang pada Jumat (18/10/2024).
Dari hasil pertemuan tersebut, warga sepakat akan membuat laporan kepolisian dalam waktu dekat. Saat ini warga masih memberi kesempatan kepada siapapun yang mengetahui atau terlibat atas kematian belasan kucing tersebut untuk angkat bicara.
“Hasil pertemuan ini, kami akan menunggu selama 1 minggu untuk kesiapan si eksekutor (pertanggungjawaban terduga pelaku), tapi jika tidak ada mengaku ya kami akan laporkan ke polisi,” ujar Bambang saat ditemui wartawan pada Jumat (18/10).
Bambang mengatakan warga sejauh ini menaruh kecurigaan, belasan kucing mati dalam kurun waktu 6 hari itu diduga karena diracun. Namun, sampai saat ini warga belum mengantongi bukti maupun mengetahui siapa yang melakukan perbuatan tersebut.
Oleh sebab itu, untuk memastikan penyebab kematian kucing ini keracunan atau diracun akan dilakukan dengan cara melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Sehingga nanti akan terungkap kebenaran di balik persoalan kematian belasan kucing massal tersebut.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sawojajar Aiptu Ganief Eko Asianto menyampaikan, terkait dugaan kucing-kucing mati massal karena diracun oleh oknum sampai saat ini belum bisa dibuktikan. Sebab, tidak ada bukti kuat yang mengarah pada tuduhan itu.
“Bukti nyata belum ada, misal racunnya pakai apa, memberi racun dengan cara bagaimana itu masih belum ada. Dari pak RT 3 tadi dikasih waktu 1 minggu, mungkin ada warga yang merasa melakukan ekseskusi (meracun kucing) dan mengaku. Tapi kalau tidak mengaku, kata pak RT akan dilaporkan secara hukum ke kepolisian,” terang Ganief.
Sebagai informasi, kurang lebih ada sebanyak 16 kucing liar maupun peliharaan yang mati mendadak secara beruntun sejak Sabtu (5/10) sampai Kamis (10/10). Sebelum kucing-kucing mati, sebagian menunjukkan ciri kejang-kejang, mengeluarkan busa dari mulut dan pada akhirnya tubuhnya kaku.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Panganan (Dispangtan) Kota Malang melalui bidang peternakan dan kesehatan hewan telah mencari informasi dengan datang ke lokasi dan bertanya kepada pemilik kucing. Berdasarkan ciri-ciri sebelum kematian, ditemukan hasil bahwa kematian kucing terindikasi karena keracunan.
sumber: detikjatim
Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Malang Kota, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Malang Kota, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Polisi Resor Kota Malang, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Pemkab Malang Kota, Kabupaten Malang Kota, Kodya Malang, Pemkot Malang Kota, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Nanang Haryono