KUDUS – Bencana tanah longsor yang terjadi di Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa, mengakibatkan akses jalan di desa itu tidak bisa dilalui kendaraan bermotor dan dua rumah warga terdampak.
Menurut Kasi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus Munaji di Kudus, Selasa, bencana tanah longsor di Desa Rahtawu terjadi Selasa (19/3) dini hari.
Selain sempat menutupi akses jalan warga desa setempat, material longsor juga mengakibatkan kerusakan satu rumah warga pada tembok bagian depan rumah serta menutup akses masuk ke rumah warga lainnya.
Kedua rumah terdampak tersebut yakni milik Rosidi (45) dan Mainah (70).
Sebelum terjadi musibah tanah longsor, daerah setempat dilanda hujan deras yang disertai angin kencang. Sedangkan untuk saat ini material longsor sudah bisa dievakuasi sehingga warga bisa melintas.
Sementara material longsor yang mengakibatkan kerusakan rumah dan menutup akses rumah warga juga dibersihkan dengan melibatkan relawan BPBD, Kepolisian, TNI, Destana Rahtawu, dan Dinas PUPR Kudus dengan menerjunkan alat berat.
“Petugas juga sudah melakukan antisipasi longsor susulan dengan menutup lokasi longsor dengan plastik untuk menghindari air hujan masuk ke tanah karena bisa mengakibatkan longsor,” ujarnya.
Kondisi tanah setempat memiliki kontur yang labil sehingga tidak mampu menahan resapan air.
Bencana tanah longsor di Desa Rahtawu maupun Menawan sudah sering terjadi, sehingga patut menjadi kewaspadaan masyarakat saat curah hujan meningkat.
Berdasarkan peta rawan bencana, daerah rawan bencana tanah longsor tersebar di 13 desa, meliputi Desa Rahtawu, Menawan, Jurang, dan Kedungsari (Kecamatan Gebog), Desa Terban (Kecamatan Jekulo), serta Desa Soco, Ternadi, Japan, Kuwukan, Puyoh, Colo, Dukuh Waringin, dan Cranggang (Kecamatan Dawe).
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono