Berita

Kunci Inggris Jadi Senjata Pria Disabilitas Aniaya Istri hingga Meninggal

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kunci Inggris Jadi Senjata Pria Disabilitas Aniaya Istri hingga Meninggal

Share this article
Suami Disabilitas Aniaya Istri Sampai Tewas Di Tengah Kekerasan Rumah

Banyumas – Seorang perempuan berinisial J (27) di Banyumas, Jawa Tengah, tewas karena diduga dibunuh suaminya sendiri, FA (27). Pelaku adalah suami dari korban yang merupakan penyandang disabilitas.
Peristiwa itu terjadi di Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas pada Jumat (27/12/2024) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan.

Andry menjelaskan pelaku berinisial FA (27) dan korban berinisial J (27). Kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

“Kronologinya karena berantem mereka, pelaku disabilitas begitu. Dipukul pakai kunci inggris dan udah tadi malam menyerahkan diri ke polsek,” kata dia.

Andryansyah mengungkapkan dugaan awal motif pembunuhan ini dikarenakan pelaku cemburu dengan istrinya.

“Sementara ada dugaan perselingkuhan dan istrinya diduga selingkuh. Pelaku diduga melihat handphone si korban. Saat ini korban dibawa ke rumah sakit untuk autopsi,” jelasnya.

Sementara itu, Siran (52), tetangga pelaku menjelaskan peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Sebelum kejadian, tetangga tidak mendengar apapun.

“Jadi warga tahunya setelah rumahnya sudah didatangi polisi karena pelaku menyerahkan diri langsung ke Polsek,” kata Siran kepada wartawan, Sabtu (28/12/2024).

Siran menyebut, pelaku merupakan pria disabilitas yang tidak bisa berjalan. Selama ini, pelaku beraktivitas menggunakan kursi roda.

“Pelaku itu tidak bisa berjalan. Karena jatuh dari pohon beberapa tahun lalu. Aktivitasnya pakai kursi roda. Ini kemungkinan istrinya sedang tidur terus dipukul pakai kunci inggris,” terangnya.

Siran mengaku pelaku dan korban baru pindah belum lama ini ke rumah yang saat ini ditempati. Ia tinggal bersama ibu dari pelaku dan anak korban.

“Ini baru pindah ke sini sekitar 2 tahunan. Tadinya tinggal di tempat yang perempuan di Kemawi. Di sini tinggal sama ibu pelaku, terus anaknya umur 8 tahun sama keponakannya umur sekitar 3 tahunan,” jelasnya.

Siran mengatakan sebelum kejadian, ibu pelaku, anak, dan keponakannya terlebih dahulu disuruh ke rumah saudaranya agar aksinya tidak diketahui. Setelah membunuh, pelaku langsung memesan ojek online dan menyerahkan diri ke Polsek Patikraja.

“Pelaku langsung pesan grab mobil buat diantar ke Polsek untuk menyerahkan diri. Terus langsung polisi datang ke sini, warga jadi baru tahu,” ungkapnya.

Usai kejadian, Siran menyebut dirinya sempat melihat kondisi korban. Menurut Siran, korban mengalami luka lebam di bagian kepala belakang dan dari mulutnya mengeluarkan darah.

“Saya ikut evakuasi mengangkat ke mobil. Itu luka bagian kepala belakang, terus mulutnya mengeluarkan lendir campur darah. Tapi ga ada luka bekas senjata tajam,” ujar dia.

Sumber : detik.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo