BeritaEkbisHankam

Kunjungi Bengkel Desa “Doan”, Bhabinkamtibmas Polsek Gunem Edukasi Larangan Knalpot Bising

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kunjungi Bengkel Desa “Doan”, Bhabinkamtibmas Polsek Gunem Edukasi Larangan Knalpot Bising

Share this article
Bhabinkamtibmas Polsek Gunem Kunjungi Bengkel Desa “doan” Dan Edukasi Larangan

REMBANG – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dimasyarakat karena semakin marak penggunaan Knalpot Brong, Bhabinkamtibmas Doan Polsek Gunem Polres Rembang Jawa Tengah Aiptu Sugiyono bersama 2 rekanya yaitu Aiptu Subakri dan Bripda Harris melakukan sambang sekaligus sosialisasi terkait penggunaan knalpot brong di Bengkel Sepeda Motor yang berada di Desa Doan Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang, Rabu (27/03/2024).

Dalam kegiatan sambang menemui pemilik bengkel Bhabinkamtibmas Doan menyampaikan, agar pemilik bengkel dapat membantu menegakkan peraturan dan tata tertib berlalulintas dengan tidak melayani pemasangan maupun menjual knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, sosialisasikan kepada masyarakat bahwa pemakaian knalpot melanggar aturan berlalulintas. Menggunakan knalpot tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan termasuk knalpot brong atau racing, dapat sanksi pidana atau denda sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Pasal 285 ayat (1) mengatur tentang persyaratan teknis dan laik jalan yang tidak memenuhi standar, jelasnya.

Pemilik bengkel menyambut baik himbauan dari aparat Kepolisian, terimakasih atas saran, masukan dan informasi yang sudah diberikan, siap tidak melayani pemasangan maupun menjual knalpot brong,” ucapnya.

Ditempat terpisah Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Gunem AKP Joko Susilo, S.H. menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah aktif melakukan sosialisasi larangan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kepada pemilik bengkel dan toko Sparepart, penggunaan knalpot bising sangat mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat. Jadi dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran para pemilik toko Sparepart dan bengkel untuk tidak menjual serta memakaikan knalpot brong lagi kepada masyarakat,” tegas Kapolsek.

HUMAS POLRES REMBANG

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama