Berita

Kunjungi Korban Pencabulan Sesama Jenis, Kapolresta Malang Kota Pastikan Pendampingan Psikologis

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kunjungi Korban Pencabulan Sesama Jenis, Kapolresta Malang Kota Pastikan Pendampingan Psikologis

Share this article
Kunjungi Korban Pencabulan Sesama Jenis, Kapolresta Malang Kota Pastikan Pendampingan

MALANG – Pendampingan psikologis diberikan Polresta Malang Kota bersama Pemerintah Kota Malang, bagi bocah korban pencabulan anak yang dilakukan oleh lansia berinisial PBS (63) warga Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono melihat langsung kondisi salah satu korban berinisial AR (11) di rumahnya Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Senin (6/1/2025).

Nanang hadir didampingi Dinas Sosial Kota Malang, Lurah Lowokwaru, Danramil Lowokwaru serta Polsek Lowokwaru juga seluruh jajaran anggota Polresta Malang Kota. Ia datang dengan memberikan pelukan serta motivasi dan semangat.

Saat melakukan konseling dengan korban dan keluarga, Nanang mengaku korban sudah didapati adanya perubahan-perubahan perilaku. Misalnya, salah satunya meminta skincare pada ibunya.

“Inilah yang harus, kita wajib bersama berkolaborasi. Tadi juga ada dari Diknas Kota Malang. Saya mohon disampaikan kepada Kadiknas bahwa ini adalah korban-korban yang tidak tahu sebelumnya seperti begini. Maka, saya mohon korban-korban jangan dikeluarkan dari sekolah,” ungkap Nanang.

Rencananya, pendampingan psikologi akan terus dilaksanakan serta melihat kebutuhan perkembangannya. Nanang pun memerintahkan untuk dilakukan dalam tiga hari sehari. “Saya harapkan terus dilakukan dilihat perkembangan dari anaknya nanti,” tambah mantan Kapolresta Banyuwangi.

Sementara itu, hingga saat ini sudah ada tujuh korban anak laki-laki di bawah umur yang menjadi korban pencabulan. Dari 7 korban ini merupakan tetangga dari PBS.

“Kemungkinan bertambah, dan antara korban dan pelaku bertetangga. Dari 7 korban, ada yang dari luar di lingkungan sini. Ada bahkan kalau tidak salah satu dari kabupaten Malang,” ucap Nanang.

Korbannya merupakan pelajar, ada yang masih SD, SMP, hingga SMA. Seluruh korbannya merupakan anak laki-laki. Saat proses pemeriksa lanjut Nanang, pelaku mengaku sudah lama berperilaku suka dengan laki-laki. “Tadi kita gali ke masyarakat, baru kali ini para korban berani melaporkan ke polisi,” imbuh mantan Kapolresta Malang Kota.

Karena itu, Nanang mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut melapor kepada Polsek maupun Polresta Malang Kota, jika mendapati tindakan pindana. “Kami minta bantuan kepada masyarakat nggak usah takut untuk ngomong, kami akan menjaga dan mengawal,” imbau Nanang.

Untuk diketahui, PBS diamankan Polresta Malang Kota pada Jumat (3/1/2025). PBS melakukan aksinya dengan memberikan iming-iming pada korbannya, mulai dari dibelikan pakaian hingga uang. PBS melakukan aksinya pin dibeberapa tempat tidak hanya di rumahnya tapi juga di kantornya.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota