Berita

Kunjungi KPID Jateng, Humas Polda Jateng Matangkan Rencana Kolaborasi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kunjungi KPID Jateng, Humas Polda Jateng Matangkan Rencana Kolaborasi

Share this article
Silaturahmi Ke Kpid Jateng, Humas Polda Bahas Penguatan Sinergi

SEMARANG – Di awal Tahun 2025, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto berkunjung ke Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah.

Dalam kunjungan ke Kantor KPID Jateng di Jalan Tri Lomba Juang Nomor 6, Kota Semarang, pada Kamis (2/1/2025) Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto membahas sejumlah rencana.

Hal itu disampaikan setelah Kombes Pol Artanto dalam kunjungan tersebut ditemui Ketua KPID Jateng M Aulia Assyahidin dan jajaran Komisioner KPID Jawa Tengah.

Yakni Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran M. Nur Huda, dan Koordinator Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Struktur Penyiaran Intan Nurlaili.

Sejumlah topik strategis terkait isu terkini di dunia penyiaran menjadi pembahasan Kabid Humas Polda Jateng bersama para komisioner KPID Jawa Tengah.

Dalam kesempatan tersebut Kombes Pol Artanto juga membahas rencana kerja sama antara Polda Jateng dan KPID Jawa Tengah dalam melaksanakan berbagai program di tahun 2025.

“Melalui sinergi ini, kami berharap dapat menciptakan penyiaran yang lebih berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Kombes Pol Artanto.

Yakni mencakup berbagai inisiatif untuk memperkuat pemahaman masyarakat terkait isu-isu strategis sekaligus mendorong peran media dalam menjaga stabilitas sosial dan hukum di Jawa Tengah.

“Kolaborasi ini penting untuk memastikan media dapat berkontribusi dalam menciptakan suasana yang kondusif dan edukatif,” tambah M. Aulia Assyahidin.

Kombes Pol Artanto dalam pertemuan itu juga menegaskan komitmen Polda Jateng dalam memperkuat hubungan dengan KPID Jateng demi terciptanya penyiaran yang profesional dan bertanggung jawab.

“Semoga kerja sama ini dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas,” harap Kabid Humas Polda Jateng.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Kasus Penganiayaan, Polisi Terus Selidiki Cawalkot Tegal Terpilih Sebagai Terlapor
Kasus Penganiayaan di Tegal, Cawalkot Terpilih Jadi Terlapor, Polisi Langsung BertindakKota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor DYS, Calon Walikota (Cawalkot) Tegal terpilih, akhirnya serius ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Fakta itu terungkap melalui surat panggilan klarifikasi dari Unit Reskrim Polres Tegal Kota yang ditujukan kepada Pelapor / Korban Penganiayaan H Suprianto dengan Nomor B/522/XII/Reskrim tertanggal 31 Desember 2024. Dalam surat panggilan klarifikasi yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani, S.H itu, H Suprianto yang akrab disapa Jipri diminta hadir di Satreskrim Unit II Polres Tegal Kota guna kepentingan penyelidikan pada Sabtu (4/1/2025) pukul 09:00 WIB. Saat dikonfirmasi, Kanit II Reskrim IPTU Wantoro, S.H, M.H membenarkan adanya pemanggilan Jipri untuk dimintai keterangan atau diklarifikasi. “Memang benar, hari ini ada agenda pemanggilan kepada Suprianto, untuk klarifikasi seputar kasus yang dilaporkannya, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum juga hadir. Setelah kami cek ke anggota, ternyata Suprianto bersedia datangnya nanti malam,” kata IPTU Wantoro, Sabtu (4/1/2025) siang. Menanggapi surat panggilan klarifikasi itu, Jipri mengatakan, terimakasih kepada Reskrim Polres Tegal Kota yang segera menindaklanjuti laporannya setelah berkas-berkas dilimpahkan oleh Polda Jateng ke Polres Tegal Kota. Jipri juga membenarkan jika dirinya meminta kepada petugas polisi yang memanggilnya bersedia hadir untuk diklarifikasi namun tidak sesuai dengan jadwal waktu yang diminta. “Benar, tadi kami sudah menghubungi salah seorang petugas Reskrim untuk menginformasikan bersedia memenuhi panggilan klarifikasi dan waktunya minta diundur nanti malam, karena pagi tadi saya masih sibuk dengan keperluan lain,” pungkas Jipri. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo
Berita

Kota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor…