Berita

Kunjungi Sejumlah Bengkel, Sat Binmas Polres Rembang Sosialisasi Larangan Knalpot Brong

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kunjungi Sejumlah Bengkel, Sat Binmas Polres Rembang Sosialisasi Larangan Knalpot Brong

Share this article
Img 20240117 Wa0014

Rembang – Polda Jateng | Polres Rembang terus gencar melaksanakan sosialisasi dan razia kenalpot brong di wilayah Kabupaten Rembang. Saat ini banyak pengendara yang menggunakan knalpot brong ditindak oleh Polres Rembang.

Bahkan dalam mewujudkan Rembang Zero Knalpot Brong. Polres Rembang intensif menggelar sosialisasi ke beberapa lokasi diantaranya ke bengkel kendaraan bermotor, sekolah dan para penjual knalpot.

Dalam kegiatan itu, para pedagang knalpot dan bengkel serta masyarakat lainnya diajak untuk mendeklarasikan Rembang zero knalpot brong.

Hal ini karena penggunaan knalpot brong mengganggu ketertiban umum dalam berkendara.

Seperti yang dilakukan oleh Sat Binmas Polres Rembang yang dipimpin oleh Kasat Binmas Iptu Suko Diyanto, S.H. bersama anggota yang mendatangi beberapa toko variasi dan penjual knalpot di kawasan Rembang kotakota. Rabu, (17/01/2024).

Iptu Suko Diyanto menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan tindakan preventif menekan angka pelanggaran lalu lintas, sekaligus upaya menjaga kondusifitas kamtibmas, terlebih menjelang Pemilu 2024.

“Jadi kita, disamping melakukan penindakan juga melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan di sejumlah sekolah, bengkel dan masyarakat umum lainnya yang ada di Kabupaten Rembang, ” ucapnya.

Ia pun menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan penyuluhan sendiri, merupakan salah satu upaya Polres Rembang dalam menekan tindakan perselisihan yang di akibatkan dari penggunaan knalpot brong.

“Mengingat, pengendara lain akan merasa kurang nyaman. Padahal, di jalan raya, pengendara semua memiliki hak yang sama untuk menikmati jalan,” lanjutnya.

Terlebih, kata dia, belakangan ini banyak laporan masyarakat yang masuk pada pihak kepolisian terkait gangguan kenyamanan masyarakat, karena knalpot brong.

“Kami mewanti-wanti kepada bengkel dan penjual agar tidak menjual knalpot brong dan tidak menerima pemasangan knalpot brong, ” pungkasnya.

(Humas Polres Rembang)

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng