Kurang dari 24 Jam, Polda Jateng Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Demak

Kurang dari 24 jam, polda jateng ungkap kasus penemuan mayat
Kurang dari 24 Jam, Polda Jateng Ungkap Kasus Penemuan Mayat



DEMAK - Dalam waktu kurang dari 24 jam, jajaran Sat Reskrim Polres Demak bersama Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap misteri penemuan mayat di Kabupaten Demak, pada Sabtu (11/10/2025) pagi.

Tiga orang tersangka yang merupakan teman korban berhasil ditangkap petugas bersama barang bukti. “Dalam waktu semalam, tim gabungan dari Resmob Polda Jateng dan Polres Demak berhasil mengungkap penyebab kematian korban serta mengamankan para pelaku,” ujar Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Selasa (14/10/2025).

Sebelumnya, warga Kabupaten Demak digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria di area lapangan Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, pada Sabtu (11/10/2025) pagi. Informasi tersebut kemudian dilaporkan warga kepada aparat desa dan Polsek Wonosalam.

Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh petugas Sat Reskrim Polres Demak yang segera melakukan penyelidikan dan diback up tim Resmob Ekswil Semarang dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa korban diketahui berinisial G, warga Cilacap yang diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga rekannya sendiri.

Diketahui, para pelaku antara lain berinisial F (Jepara), M (Batang), dan S (Cilacap). Ketiganya merupakan bagian dari kelompok pemuda jalanan (anak punk) yang sebelumnya berangkat bersama dari wilayah Semarang menuju Jepara menggunakan truk pada Jumat malam (10/10/2025).

“Namun di tengah perjalanan, tepatnya di sekitar lingkar Demak, terjadi pertengkaran diantara mereka, akibat masalah pribadi. Pertikaian itu berujung pada aksi pengeroyokan terhadap korban hingga tak sadarkan diri,” jelas Artanto.

Para pelaku kemudian meninggalkan korban di area lapangan Desa Botorejo, dimana korban akhirnya ditemukan telah meninggal dunia.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti diantaranya dua unit telepon genggam, sebuah gitar kentrung, dan dua tas berisi pakaian. Para pelaku dan barang bukti saat ini diamankan oleh penyidik Satreskrim Polres Demak untuk proses hukum lebih lanjut.

Artanto menyebut, kecepatan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang segera melaporkan penemuan mayat tersebut pada petugas. Dirinya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan saluran telepon 110 untuk mendapatkan layanan kepolisian secara cepat dan profesional.

“Silahkan masyarakat hubungi Call Center 110 jika melihat tindak kejahatan, kecelakaan, atau situasi darurat lainnya. Petugas kami siap memberikan respons cepat dan profesional selama 24 jam,” tandasnya.

Read more