LAMANDAU – Polres Lamandau dikabarkan menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan jumlah cukup besar. Bahkan informasi beredar jumlahnya lebih besar dibanding pengungkapan di bulan Mei lalu yang sebanyak 33 kilogram. Kabar beredar yang diterima radar sampit, jumlah sabu yang menjadi barang bukti kali ini diduga mencapai 40 kilogram. Namun terkait hal itu Kapolres Lamandau AKBP Boronto Budiyono masih enggan mengungkap secara gamblang.

“Masih dalam pengembangan,” ujarnya singkat saat radar sampit mencoba konfirmasi, Rabu (9/10/2024) Sementara itu Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Djoko Poerwanto mengapresiasi Polres Lamandau yang kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan jumlah besar di Bumi Pancasila. Meski juga tak menyebut secara pasti jumlah barang bukti yang diamankan, Kapolda mengatakan, barang bukti yang disita oleh Polres Lamandau lebih besar dari yang sebelumnya diungkap pada Mei lalu.

Namun dirinya belum bisa mengungkapkan, lantaran masih terus dilakukan pengembangan. Menurut mantan Kapolda NTB, pengungkapan ini terbesar dalam kurung waktu lima tahun terakhir. “Satu orang diamankan dengan barang bukti sabu jumlahnya lebih besar dari yang sebelumnya kita ungkap. Saat ini anggota masih melakukan pengembangan. Nanti akan kita rilis mohon bersabar,” kata Irjen Djoko. Dirinya pun mengapresiasi kegigihan amggota Polres Lamandau yang terus mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dan menyelematkan masyarakat di Kalimantan Tengah dari bahaya narkoba. “Teruslah berbuat baik para pejuang tangguh Polres Lamandau,” tandas Djoko.

sumber: prokalteng.co

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono