Berita

Lamandau Raih Peringkat 7 Nasional di Sektor Pelayanan Publik Zona Hijau

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Lamandau Raih Peringkat 7 Nasional di Sektor Pelayanan Publik Zona Hijau

Share this article
Pelayanan Publik Lamandau Di Zona Hijau, Tempati Peringkat 7 Tingkat

NANGA BULIK – radarsampit.jawapos.com – Penjabat (PJ) Bupati Lamandau Said Salim, telah menyerahkan penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) atas predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan public di wilayah setempat, yang masuk kategori “Zona Hijau” atau kualitas tinggi.

Penghargaan tersebut diberikan kepada penyelenggara pelayanan publik Disdukcapil Kabupaten Lamandau dengan nilai 87,14 , Puskesmas Bulik dengn nilai 85,87, Puskesmas Sematu Jaya dengan nilai 85,24 , serta DPMPTSP Kabupaten Lamandau dengan nilai 78,14.

Selain itu penghargaan juga diberikan oleh Bank Indonesia Kalteng dalam rangka BI KALTENG AWARD 2024 atas mitra Strategis Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) berprestasi, yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Lamandau yang dalam hal ini akan diberikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) setempat.

Said Salim mengatakan, Pemkab Lamandau mendapatkan kehormatan menerima penghargaan BI Kalteng Award 2024 dengan kategori sebagai Mitra Strategis Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Berprestasi.

“Kabupaten Lamandau meraih peringkat 1 tingkat provinsi, peringkat 2 tingkat Regional Kalimantan dan peringkat 7 tingkat nasional,” ujarnya.

Karenanya ia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah membantu atas pencapaian penghargaan tersebut.

“Saya ucapkan terimakasih atas capaian selama ini, Khususnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lamandau yang telah mendukung dalam melakukan transaksi pembayaran secara elektronik / non tunai,” ujar Said.

Melalui momentum penghargaan itu diharapkannya masyarakat dapat semakin memanfaatkan dunia digital ke arah yang positif. “Kami berharap, dengan aplikasi digital, maka transaksi tidak lagi terbatas oleh waktu dan ruang,” imbuhnya.

Said Salim menambahkan, dengan digitalisasi, masyarakat dapat lebih mudah dan nyaman dalam hal memanfaatkan transaksi di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau khususnya pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah.

“Sekali lagi bagi OPD yang mendapatkan penghargaan ini tingkatkan lagi, semoga kedepan tahun 2025 ini semakin maju dan lebih baik lagi,”pungkasnya.

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono