Berita

Lampu Hias di Kayutangan Heritage Rusak Ditabrak, Pelaku Siap Ganti Rugi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Lampu Hias di Kayutangan Heritage Rusak Ditabrak, Pelaku Siap Ganti Rugi

Share this article
Tabrak Lampu Hias Di Kayutangan Heritage, Pelaku Berjanji Ganti Kerusakan

MALANG – Diduga ditabrak mobil, lampu hias yang berada di kawasan Kayutangan Heritage, Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang, mengalami kerusakan cukup parah.

Menanggapi kejadian tersebut, Polresta Malang Kota berhasil menemukan identitas pemilik mobil penabrak lampu hias tersebut, Senin (2/12/2024).

Tak butuh waktu lama, Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota berhasil menemukan pengemudi kendaraan yang menabrak lampu hias. Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.

Apalagi, nomor polisi kendaraan tersebut cukup jelas di media sosial. Pengendara mobil itu merupakan warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

“Telah kami cari dan sudah ditemukan. Ternyata yang bersangkutan berasal dari Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Isrofi. Water sports rentals

Isrofi menambahkan, setelah mendapati laporan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, pihaknya langsung mencari identitas mobil yang menabrak lampu hias. Setelah mendapati identitas penabrak lampu, penanganan langsung diambil alih oleh DLH Kota Malang.

“Langsung diambil alih sama DLH Kota Malang. Dan sudah dalam proses bertanggung jawab mengenai ganti rugi dan pembenahan fasilitas umum lampu hias yang rusak itu,” imbuh Isrofi.

Water sports rentals

Terpisah Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (Kabid RTH) DLH Kota Malang Laode KB Alfitra menambahkan, warga tersebut tidak sengaja menabrak fasilitas umum. Penabrak pun punya iktikad baik.

“Ternyata yang bersangkutan ini tidak sengaja menabrak lampu hias. Istilahnya, kecelakaan tunggal,” ujar Laode.

Penabrak tersebut sanggup mengganti rugi perbaikan lampu hias yang rusak tersebut, dengan nilai biaya perbaikan sekitar Rp 8 juta sampai Rp 10 juta.

“Ini sedang kami proses untuk pernyataan kesanggupannya dan besok si penabrak akan menandatangani pernyataan kesanggupan itu,” imbuh Laode.

Selanjutnya, DLH kota Malang berkoordinasi untuk pembuat lampu hias agar perbaikan segera dilakukan karena bahan dan materialnya dari pabrikan,” tutup Laode.

Untuk diketahui, kejadian ini pun ramai di media sosial dengan memperlihatkan kondisi lampuh hias serta kendaraan roda empat yang menabrak.

sumber: malangtimes

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota