Langkah Preventif! Polri Gandeng King Shooting Club Tingkatkan Kesadaran Bahaya Airsoft Gun Tanpa Izin
Jakarta – Upaya pencegahan peredaran senjata ilegal terus diperkuat melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif. Polri bersama King Shooting Club menggelar sosialisasi regulasi kepemilikan airsoft gun di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (26/2/2026). Kegiatan ini membuahkan hasil, sejumlah senjata dan amunisi ilegal berhasil diamankan secara sukarela dari masyarakat.
Sosialisasi tersebut menjadi langkah preventif untuk menekan potensi penyalahgunaan senjata replika dan senjata tanpa izin yang berisiko mengancam keselamatan publik. Kompol Marzuki selaku pemateri menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mencegah pelanggaran sebelum menimbulkan dampak hukum maupun korban.
“Tujuan kami satu, mencegah masalah sebelum masalah itu terjadi. Kepemilikan tanpa izin sangat sulit diawasi dan berpotensi membahayakan,” ujarnya.
Materi yang disampaikan mencakup edukasi terkait Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2022, serta prosedur pengurusan Surat Izin Pemilikan dan Penggunaan Airsoft Gun atau Paintball (SIPA).
Pembimbing koordinasi Polri, Iptu Azwar, mengapresiasi peran aktif komunitas dalam membantu menekan peredaran senjata ilegal. Ia menegaskan bahwa masyarakat yang menyerahkan senjata secara sukarela tidak akan dikenakan sanksi, selama tidak terkait tindak pidana.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua King Shooting Club Grup, Pilihanto, mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan dua unit senjata peluru hampa, satu mini revolver rakitan diduga ilegal, 20 kilogram peluru gotri airgun kaliber 4,5 mm, 11 butir amunisi 9 mm, 7 butir amunisi kaliber 32/7,65 mm, serta 10 butir amunisi karet.
Menurutnya, sebagian besar kepemilikan terjadi karena ketidaktahuan aturan, pembelian daring, hingga barang warisan keluarga. Pendekatan yang dilakukan pun mengedepankan cara persuasif dan kekeluargaan.
“Setelah diberikan pemahaman, mereka dengan sadar menyerahkan unit yang dimiliki. Ini murni kesadaran untuk menjaga keamanan bersama,” jelasnya.
Pilihanto menambahkan, masih ada beberapa pihak yang akan menyerahkan senjata secara sukarela dalam waktu dekat. Ia berharap langkah kolaboratif ini dapat menjadi contoh bagi komunitas lain untuk ikut berperan aktif menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.
Melalui pendekatan edukasi dan sinergi komunitas, Polri menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pencegahan sebagai strategi utama dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan akibat peredaran senjata ilegal di tengah masyarakat. (*)