Langkah Strategis! Wakapolda Papua Bentuk Batalyon A dan B Pelopor, Kesiapsiagaan Brimob Makin Siaga
JAYAPURA - Penguatan kesiapsiagaan operasional terus dilakukan jajaran kepolisian di wilayah timur Indonesia. Polda Papua meresmikan pembentukan Batalyon A dan B Pelopor serta melakukan penataan kembali Batalyon D Pelopor Satuan Brimob dalam sebuah upacara di Mako Brimob, Jayapura, Senin (2/3/2026).
Upacara peresmian dipimpin langsung oleh Wakapolda Papua Kombes Pol. Muhajir dan dihadiri para pejabat utama Polda Papua, jajaran Sat Brimob, serta Bhayangkari. Momentum ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kemampuan respons operasional menghadapi dinamika keamanan di Tanah Papua.
Dalam prosesi tersebut, dibacakan keputusan Kapolri terkait pencabutan nomenklatur lama dan pembentukan Batalyon A serta Batalyon B Pelopor. Kegiatan dilanjutkan dengan pelantikan para Komandan Batalyon, penyerahan tunggul kesatuan, serta penandatanganan naskah peresmian sebagai simbol estafet tanggung jawab dan kehormatan satuan.
Wakapolda Papua menegaskan bahwa pembentukan batalyon baru bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari strategi besar penguatan organisasi.
“Peresmian ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kapasitas operasional serta memperkuat komitmen menjaga stabilitas kamtibmas di Papua,” tegasnya.
Selain restrukturisasi organisasi, penguatan juga dilakukan melalui pembangunan sarana pendukung operasional. Salah satunya adalah pembangunan barak siaga Batalyon D Pelopor di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, yang didanai melalui APBN Tahun Anggaran 2025. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan mobilitas dan kesiapan personel dalam menghadapi tantangan keamanan di wilayah selatan yang memiliki karakteristik geografis khusus.
Dalam arahannya, Wakapolda juga menekankan pentingnya profesionalisme, soliditas, dan loyalitas personel. Ia mengingatkan agar setiap pelaksanaan tugas tetap mengedepankan pendekatan humanis serta menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.
“Brimob harus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Tegas dalam penegakan hukum, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis,” ujarnya.
Dengan penguatan struktur dan fasilitas tersebut, diharapkan Sat Brimob Polda Papua semakin tangguh, responsif, dan adaptif dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menghadirkan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran negara di wilayah Papua. (*)